Aksi Kapolsek Bubutan Dikritik, Diduga Merampas Ponsel Jurnalis

Surabaya l bnewsnasional.org -Suasana di Polsek Bubutan, Surabaya, mendadak memanas pada Sabtu (30/08/2025), usai beredar kabar seorang Kapolsek diduga merampas paksa ponsel milik seorang jurnalis berinisial YS yang juga merupakan Pimpinan Redaksi sebuah media. Insiden ini terjadi di tengah proses pemindahan para tersangka pasca kerusuhan ke Polrestabes Surabaya.

Kronologi bermula ketika sejumlah awak media tengah meliput sekaligus membantu proses pengawalan tersangka agar dapat segera dipindahkan. Saat itu, YS ikut mengarahkan beberapa tersangka untuk naik ke mobil polisi. Namun, tiba-tiba Kapolsek Bubutan menghampiri dirinya dan dengan nada tinggi menuduh sang jurnalis tengah merekam perbincangan aparat dengan wartawan lain.

Baca Juga: ​Diduga Pecahkan Kepala, Jurnalis Diancam Usai Ungkap Pelanggaran Klub Malam di Surabaya

"Kapolsek sembari menarik paksa ponsel dari tangan jurnalis tersebut berkata, 'Kamu rekam ya'," ungkap salah seorang saksi mata di lokasi.

YS langsung membantah tuduhan itu dengan tegas, "Saya tidak rekam, Ndan." Namun bantahan tersebut tidak digubris. Kapolsek tetap memerintahkan anggotanya untuk memeriksa isi ponsel tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan dan dipastikan tidak ada rekaman terkait, barulah ponsel dikembalikan kepada pemiliknya.

Baca Juga: Kapolsek Semampir Surabaya Menggelar Tasyakuran di Hari Jum'at Berkah,di Aula Mapolsek Semampir

Peristiwa ini memicu reaksi keras dari kalangan jurnalis. Mereka menilai tindakan yang dilakukan Kapolsek Bubutan tidak hanya mencederai kebebasan pers, tetapi juga menjadi preseden buruk dalam hubungan antara aparat penegak hukum dan insan media.

"Ini bentuk intervensi terhadap kerja-kerja jurnalistik. Wartawan datang bukan untuk memprovokasi, melainkan untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat secara faktual," ujar salah seorang perwakilan wartawan di lokasi.

Baca Juga: Diduga Lamban, Penanganan Aduan Pemerkosaan Bocah oleh Polres Malang

Kecaman pun terus bergulir. Para awak media mendesak agar aparat kepolisian melakukan evaluasi internal terhadap tindakan Kapolsek Bubutan. Menurut mereka, insiden seperti ini tidak boleh dibiarkan karena berpotensi merusak kepercayaan publik, baik terhadap pers maupun aparat penegak hukum itu sendiri.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa sinergi antara kepolisian dan pers sangat penting dalam menjaga transparansi dan keterbukaan informasi di tengah situasi yang rawan. Jurnalis berharap, kejadian serupa tidak kembali terulang, serta hak-hak pers benar-benar dihormati sesuai↑ dengan aturan perundangan yang berlaku.(Red)

Editor : Redaksi

Berita Terbaru