Surabaya l Bnewsnasional.org - Operasi besar-besaran yang digelar di Jalan Kunti, Surabaya, yang melibatkan Ditresnarkoba Polda Jatim, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, dan Polrestabes Surabaya.
Puluhan pengguna sabu berhasil diamankan di kawasan Jalan Kunti dan Ratusan paket sabu berbagai ukuran juga disita dari lokasi penggerebekan.Jum,at sore pukul.17.00 22/11/24.
Baca Juga: Semangat Juang Surabaya | Kapolrestabes Kenang Peran Polisi dalam Pertempuran 1945
Kami berhasil mengamankan 25 orang yang diduga sebagai pengguna sabu.Dari hasil tes urine, 17 orang di antaranya positif mengonsumsi amphetamine, ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim, Kombes Robert Da Costa.
Baca Juga: Rutan Kelas I Surabaya Gelar Penggeledahan Serentak, Jamin Keamanan dan Ketertiban
Selain mengamankan pengguna, petugas juga berhasil menangkap dua orang yang diduga sebagai pengedar sabu. Mereka menyediakan tempat dan barang haram tersebut untuk dikonsumsi bersama-sama.
Baca Juga: Polda Jambi Ungkap Dua Kasus Narkoba Besar, Sita Sabu dan Ekstasi Senilai Rp7,7 Miliar
"Jalan Kunti, yang selama ini dikenal sebagai 'kampung narkoba', kini menjadi target utama pemberantasan narkoba. Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim, Kombes Robert Da Costa, Berbagai upaya telah kami lakukan, mulai dari operasi penangkapan hingga program rehabilitasi bagi para pengguna. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dan menciptakan lingkungan yang sehat,' tegasnya." (Red)
Editor : Redaksi