Surabaya l bnewsnasional.org - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya kembali menorehkan hasil signifikan dalam mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dalam periode Juli hingga Agustus 2025, jajaran Polrestabes berhasil mengamankan 49 tersangka, terdiri dari 47 laki-laki dan 2 perempuan, yang diduga kuat terlibat dalam berbagai aksi curanmor di wilayah hukum Kota Surabaya.
Pengungkapan kasus ini disampaikan langsung oleh Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Dr. Luthfie Sulistiawan, S.I.K., M.H., M.Si., didampingi Kasatreskrim AKBP Edy Herwiyanto, Kanit Jatanras, Kasihumas, serta jajaran lainnya. Dalam keterangannya, Kapolrestabes menegaskan bahwa upaya kepolisian dalam memberantas curanmor tidak akan pernah berhenti, baik melalui langkah preventif maupun represif.
Baca Juga: Respon Cepat Polisi Amankan Terduga Pelaku Pencurian di Situbondo
“Sebagaimana yang selalu saya sampaikan, kasus curanmor ini masih saja terjadi meskipun kami telah melakukan patroli, penyuluhan, hingga berbagai langkah pencegahan. Namun demikian, tindakan penegakan hukum tetap kami jalankan dengan serius. Saya sudah mengultimatum seluruh jajaran untuk bertindak tegas dan terukur terhadap pelaku curanmor. Harapan saya, para pelaku menghentikan aksinya karena penegakan hukum akan terus kami lakukan tanpa kompromi,” tegas Kombes Pol Luthfie.
Dari hasil operasi selama dua bulan terakhir, polisi berhasil menyita 19 unit sepeda motor hasil curian. Motor-motor tersebut rencananya akan dikembalikan kepada pemiliknya secara gratis, tanpa biaya apapun. Beberapa kendaraan akan diserahkan secara simbolis di Mapolrestabes Surabaya, sementara sisanya akan diantar langsung oleh tim Satreskrim ke rumah korban setelah melalui proses identifikasi dan verifikasi dokumen kepemilikan.
“Bagi para korban, cukup menyiapkan bukti laporan dan kelengkapan surat-surat kendaraan. Kendaraan akan kami antar langsung ke rumah tanpa dipungut biaya sepeserpun. Kami berkomitmen memberikan pelayanan maksimal,” jelas AKBP Edy Herwiyanto.
Dalam pengungkapan ini, polisi juga menemukan fakta menarik. Dari 49 tersangka, terdapat 10 orang residivis yang sebelumnya sudah pernah menjalani hukuman penjara, namun kembali melakukan kejahatan serupa. Selain itu, terdapat satu kasus yang melibatkan dua tersangka perempuan, di mana modus operandi mereka dilakukan dengan bekerja sama—satu pelaku mengalihkan perhatian korban, satu lagi mencuri kunci, sementara pelaku lain membawa kabur motor target.
Kapolrestabes Surabaya juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan meningkatkan keamanan pribadi, terutama saat memarkir kendaraan. Pemasangan kunci ganda sangat dianjurkan karena terbukti dapat menyulitkan pelaku. “Kalau lebih dari tiga menit motor tidak bisa dibawa, biasanya mereka akan pindah mencari sasaran lain,” tambahnya.
Baca Juga: Polres Bondowoso mengamankan Pelaku Pelecehan Seksual
Selain langkah penegakan hukum, Polrestabes Surabaya terus bersinergi dengan Pemerintah Kota Surabaya dalam menciptakan lingkungan yang aman, termasuk melalui program Kampung Pancasila dan berbagai inisiatif keamanan berbasis masyarakat.
“Kami mohon maaf kepada warga Surabaya yang kendaraannya belum ditemukan. Kami pastikan jajaran kami terus berupaya maksimal. Harapannya, ke depan curanmor bisa ditekan bahkan hilang dari Kota Surabaya,” pungkas Kombes Pol Luthfie.(Red)
Editor : Redaksi