Diduga Terima Imbalan Puluhan Juta Rupiah Satreskrim Polres Bangkalan Diduga Lepas Tersangka DPO Pendah Sekaligus Pelaku Curanmor

avatar bnewsnasional.org

Bangkalan l bnewsnasional.org - Kinerja Satreskrim Polres Bangkalan kembali menjadi sorotan tajam setelah muncul dugaan kuat bahwa mereka telah melepas tersangka kasus pendah sekaligus (DPO) pencurian kendaraan sepeda motor  (curanmor) berinisial IF dengan imbalan Rp 35 juta. IF sebelumnya ditangkap pada tanggal 25/07/24, namun pada tanggal 19/08/24, tersangka diduga dibebaskan tanpa melalui proses hukum yang seharusnya.

Ketika di konfirmasi oleh awak media Lintas Surabaya, Senin 26/08/24, Kasat Reskrim Polres Bangkalan enggan memberikan penjelasan langsung dengan alasan masih ada rapat di Polda dan malah mengarahkan media ke Kaurmin Rofik. Dalam keterangannya, Rofik menyebutkan "Kalau ada nominal uang itu tidak benar mas, bahwa IF telah menjalani proses Restorative Justice (RJ) dengan mengganti motor yang dicuri kepada korban dan korban telah mecabut laporannya.

Baca Juga: Tanah Warga Diserobot PUDAM di Bangkalan, Proses Hukum Dimulai

Namun, alasan tersebut tidak menghilangkan kecurigaan publik terkait adanya dugaan suap dalam kasus ini. Apakah benar proses RJ sudah ditempuh, atau ada permainan uang di balik layar? Hal ini jelas meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Polres Bangkalan.

[caption id="attachment_16976" align="alignnone" width="540"] Oplus_131072[/caption]

Baca Juga: Haul Akbar Bhuju Batokolong Yang Ke- 167

Di sisi lain, menurut narasumber yang tidak mau disebutkan namanya dan berkata, 'Tolong, Mas, jangan sebut nama saya ya.' Lalu ia menyampaikan, 'Awalnya, pada hari Senin, tanggal 29 Juli 2024, itu bebas, Mas. Tapi, pada hari Senin itu, tidak jadi keluar/bebas karena ada masalah dengan yang mengurus; mungkin uangnya dibawa kabur, Mas,' sambil tertawa. Selang beberapa hari, saya ditelepon lagi bahwa hari Senin akan keluar/bebas, tapi harus memberikan uang 35 juta rupiah dan hari Kamis 22/08/ 2024 keluar, yang mengurus keluarganya dan sudah tanda tangan banyak. Padahal, penangkapannya viral di TikTok, Mas. Hebat benar keluarganya yang mengurus itu,'" ujarnya.

Baca Juga: Gelar FGD di Kampus UTM, Berikut Penjelasan Prof Dr Deni Setya dalam Urgensi Pengundangan R-KUHAP

Red

Editor : Redaksi

Berita Terbaru