Probolinggo, Bnewsnasional.org - Polres Probolinggo bergerak cepat mengamankan 8 orang pemuda saat acara gebyar dalam rangka memperingati Hardiknas dan Harjakapro ke 278 di Alun-Alun Kraksaan, pada Minggu (5/5/2024).
Baca Juga: "AMI: Kalau Bukan Polisi yang Tangani, Kasus Sipir Narkoba Bisa Hilang Begitu Saja"
Delapan pemuda tersebut diamankan petugas lantaran membuat kegaduhan dikarenakan sebelum acara dimulai mereka mengonsumsi minuman keras (miras).
Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana melalui Kasat Reskrim Iptu Putra Adi Fajar Winarsa mengatakan 8 pemuda tersebut diamankan 1x24 jam di Mapolres Probolinggo.
"Selanjutnya mereka kami lakukan pembinaan, dan kami hubungi orang tuanya untuk datang ke polres dan menjemput putranya," kata Kasat Reskrim, Senin (6/5/2024).
Baca Juga: Kasus Perusakan Mobil di Surabaya, Diduga Pasutri Jadi Tersangka dan Ditahan Polisi
Lebih lanjut Kasat Reskrim menghimbau, kepada masyarakat untuk kedepannya apabila ada perayaan hari-hari besar agar dimanfaatkan sebaik mungkin.
Ia menghimbau agar meramaikan dengan cara yang bijaksana sehingga tidak menimbulkan keresahan dimasyarakat.
Baca Juga: Polisi Datang Nenek Penjual Rempah yang Ditipu Pembeli Pakai Uang Mainan di Pamekasan Senyum Riang
"Kegaduhan ini kedepannya jangan sampai terulang kembali,ujarnya.
Diketahui para pemuda tersebut telah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya dengan disaksikan orang tua mereka.
Red
Editor : Redaksi