Satresnarkoba Polres Kediri Berhasil Tangkap Dua Pengedar Narkoba Jenis Pil Koplo

avatar bnewsnasional.org

Kediri, Beritanewsnasional.com - Tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri berhasil menangkap dua orang pemuda diduga pengedar narkoba jenis pil dobel.

Buser Satresnarkoba Polres Kediri berhasil menangkap dua orang pemuda diduga pengedar narkoba jenis pil dobel.

Baca Juga: Gerebek Bilik Narkoba di Area Makam, Polres Pamekasan Tangkap Empat Pelaku Pesta Sabu

Kedua tersangka berinisial KP alias Getir (18) dan DPM alias Titit (45) keduanya berasal Kecamatan Plemahan Kabupaten Kediri.

Berawal dari informasi masyarakat bahwasanya tempat daerah Plemahan Kediri digunakan untuk transaksi narkoba.

Dengan adanya laporan tersebut, Tim Buser dari Polres Kediri melakukan serangkaian penyelidikan dan berjasil mengamankan tersangka Kp alias Getir.

Selanjutnya tersangka KP digiring ke Mako untuk diproses dan dikembangkan.

Kasubsi Penmas Polres Kediri Iptu Anang Isandy mengatakan atas keterangan tersangka KP maka diperoleh tersangka lain yaitu DPM alias Titit.

Baca Juga: Tiga Pekan Polres Jember Berhasil Ungkap Narkoba 27 Tersangka Diamankan

Kini kedua peaku sudah diamankan dengan barang buktinya. Pada saat penangkapan di rumahnya masing-masing kedua pelaku tanpa melakukan perlawanan. ujar Anang. (25/2/24).

Adapun barang bukti yang diamankan saat penangkapan berupa 86 butir pil LL dan dua ponsel.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kedua pelaku dijerat Pasal 435 Jo Pasal 138 Ayat (2) dan (3) dan/atau Pasal 436 ayat (2) Jo Pasal 145 ayat (1) dan (2) UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan Junto Pasal 55 ayat 1 KUHP.

Baca Juga: Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Nyatakan Perang Terhadap Narkoba dan HP Ilegal di Lapas

Red

Editor : Redaksi

Berita Terbaru