Surabaya, Beritanewsnasional.com - Polsek Mulyorejo melaksanakan confrensi pres reales terkait hasil kasus tindak pidana kejahatan curanmor R2, Kali ini terjadi pada seorang konsumen Toko Batik Java di Jalan Ir. Soekarno No. 111 Mulyorejo Surabaya, pada Minggu ( 7/1/24 ) sekira pukul 22.05 Wib.
Baca Juga: Artis Cilik Driyorejo Gresik, Chalif dan Ling Ling, Curi Perhatian di Surabaya
Awal mula korban hendak ke Toko Batik Java dan memarkirkan sepeda motornya, pada saat didalam toko korban ingat bahwa kunci kontaknya ketinggalan di motornya.
Ketika hendak mengambil kunci kontak motornya, Korban melihat seseorang hendak membawa kabur motor Yamaha Mio Soul-nya. Seketika itu korban langsung berteriak Maling.
Kapolsek Mulyorejo Kompol Sugeng Rianto mengatakan pada saat Korban mengetahui motornya dibawa kabur Pelaku, Korban reflex berteriak Maling.
"Pada saat itu Anggota Unit Reskrim Polsek Mulyorejo pada saat sedang melaksanakan patroli rutin di daerah tersebut melihat dan mendengar ada seseorang yang berteriak ada maling,
Baca Juga: Kegitan Pertemuan Antara 10-Media Di Country Heritaga Hotel Surabaya Jawa Timur
lalu dengan sigap anggota langsung mengejar pelaku dan berhasil mengamankan pelaku JF beserta barang buktinya. ujar Kapolsek Jumat (9/2/24).
Selanjutnya Pelaku beserta barang buktinya berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Mio Soul warna silver hitam
NoPol W-2959-SQ dan 1 buah anak mata kunci yang diruncingkan digiring ke Polsek Mulyorejo.
Atas perbuatannya Pelaku ditahan di Mapolsek dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian Dengan Pemberatan.
Baca Juga: Respon Cepat Polisi Amankan Terduga Pelaku Pencurian di Situbondo
(Red)
Editor : Redaksi