130 Tenaga Kontrak Perumda Delta Tirta Sidoarjo Terima Sk

avatar bnewsnasional.org

Sidoarjo - beritanewsnasional.com-  Perumda Delta Tirta memberikan Surat Keputusan kepada 130 tenaga kontrak yang menjadikan mereka karyawan tetap. Keputusan itu membawa harapan baru dan tanggung jawab yang lebih besar bagi para karyawan. (19/1/24)Perumda Delta Tirta memberikan Surat Keputusan kepada 130 tenaga kontrak yang menjadikan mereka karyawan tetap. Keputusan itu membawa harapan baru dan tanggung jawab yang lebih besar bagi para karyawan. (19/1/24)

Baca Juga: Pasca Hitung Suara,TNI-Polri Kawal Ketat Kotak Suara Pemilu di Perairan Probolinggo 

Direktur Utama Perumda Delta Tirta Dwi Hary Soeryadi mengatakan, dengan diangkatnya mereka sebagai karyawan tetap, diharapkan semangat dalam mencapai target perusahaan setiap tahunnya semakin berkobar. Para karyawan tersebut dipilih setelah melewati proses assessment. Hal itu menunjukkan dedikasi dan kualitas kerja yang unggul, katanya.

Dia juga mengajak para karyawan yang baru diangkat untuk meraih karir setinggi mungkin. Mengambil inspirasi dari kesuksesan Sekretaris Perusahaan (Sekper) yang dulunya memulai karir sebagai pencatat meter. Prestasi yang dicapai Sekper menjadi bukti bahwa dengan usaha dan dedikasi, setiap orang dapat mencapai puncak karir.

Kalian adalah tongkat estafet kami yang saat ini memimpin, dan ini adalah giliran kalian. Bawa perusahaan Delta Tirta menuju kesuksesan yang semakin baik ke depan, ujar Dwi.

Baca Juga: Banjir di Sidoarjo Kian Surut, BPBD Sidoarjo Terus Pantau Kondisi

Pesan yang disampaikan adalah bahwa untuk membawa Perusahaan Umum Daerah Delta Tirta menjadi lebih baik, harus dengan niat yang tulus dan hati yang ikhlas.

Karena dengan niat yg tulus dan hati yang ikhlas, serta didukung dengan usaha yang keras, semua harapan dan cita-cita bersama akan terwujud dengan lancar dan mudah, serta setiap langkah menuju sukses akan selalu disinari oleh jalan yang terang, imbuhnya.

Baca Juga: Cooling System Mendekati Pemilu 2024, Kapolresta Sidoarjo Kunjungi MUI

Red

Editor : Redaksi

Berita Terbaru