Tulungagung l bnewsnasional.org - Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tulungagung hingga kini belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi awak media terkait dugaan maraknya praktik perjudian di wilayah hukum Tulungagung.6/08/25
Upaya konfirmasi dilakukan wartawan melalui pesan WhatsApp sejak beberapa hari terakhir, namun tak kunjung mendapat respons. Pesan konfirmasi yang dikirim terkait penanganan kasus 303 (perjudian), termasuk dugaan aktivitas perjudian jenis togel dan dadu yang disebut-sebut masih beroperasi di sejumlah lokasi di Tulungagung.
Baca Juga: Diduga Lamban, Penanganan Aduan Pemerkosaan Bocah oleh Polres Malang
Sikap diam dari Kasat Reskrim ini menimbulkan tanda tanya di kalangan publik, terutama di tengah sorotan masyarakat terhadap kinerja kepolisian dalam pemberantasan praktik ilegal tersebut.
Sejumlah warga yang enggan disebutkan namanya mengaku resah dengan keberadaan tempat perjudian yang seolah dibiarkan beroperasi tanpa tindakan tegas. Mereka berharap aparat kepolisian, khususnya Satuan Reskrim, bertindak transparan dan serius dalam menangani laporan masyarakat.
Hingga berita ini ditayangkan, Kasat Reskrim belum memberikan jawaban atau klarifikasi, meski pesan yang dikirim melalui aplikasi WhatsApp terlihat sudah terbaca.
Baca Juga: Diduga Proyek Gorong-Gorong Amburadul di Jalan Irawati 1, Warga Kecewa, Aparat Terkesan Bungkam
Publik pun menunggu sikap dan tindakan tegas dari jajaran Polres Tulungagung dalam menyikapi isu ini, sekaligus menegaskan komitmen Polri dalam pemberantasan segala bentuk penyakit masyarakat.(Team/Red)
Editor : Redaksi