Diduga Proyek Gorong-Gorong Amburadul di Jalan Irawati 1, Warga Kecewa, Aparat Terkesan Bungkam

Surabaya l bnewsnasional.org - Proyek pemasangan gorong-gorong di Jalan Irawati I, Kelurahan Sidotopo, Kecamatan Semampir, Surabaya, menuai sorotan tajam dari warga setempat. 

Baca Juga: Pencurian Tabung Gas LPG di Bondowoso, Pelaku Ditangkap Korban

Dugaan pengerjaan yang tidak rapi dan kelalaian dalam pengawasan mencuat, mengarah pada indikasi ketidakprofesionalan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Sidotopo, serta kebisuan aparat terkait seperti Camat, Lurah, RT, dan RW.

Awak media yang melakukan investigasi langsung pada tanggal 14 Juli 2025 menemukan beberapa kejanggalan di lapangan. Gorong-gorong yang baru dipasang dinilai lebih tinggi dari permukaan jalan, menimbulkan kekhawatiran baru bagi warga.

Seorang warga Jalan Irawati I yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya. "Alhamdulillah bagus biar kalau hujan tidak banjir, akan tetapi begitu dipasang ternyata lebih tinggi dari jalan," ujarnya.

Baca Juga: Proyek Gorong-Gorong di Sidotopo Surabaya Diduga Kurang Rapi, Lebih Tinggi dari Jalan, dan Merusak Fasilitas Umum

Pernyataan ini mencerminkan harapan awal warga untuk mengatasi banjir, namun justru berujung pada masalah baru yang berpotensi mengganggu akses dan keselamatan.

Selain itu, warga tersebut juga menceritakan insiden kerusakan fasilitas umum yang terjadi selama proses pembongkaran. "Pekerja proyek melakukan pembongkaran dengan menggunakan mobil alat berat mengenai cagak lampu penerangan jalan tapi tidak diperbaiki sampai sekarang," jelasnya.

Kerusakan yang ditimbulkan tidak hanya berhenti di tiang lampu. Warga yang sama menambahkan detail yang lebih mengkhawatirkan: "Pada waktu pembongkaran dengan alat berat dan ditarik, tiang listrik tidak mempunyai kekuatan sehingga tiang listrik miring ke timur bersandar di tembok atas rumah saya. Dan tiang Telkom miring ke timur. Ini berbahaya karena aliran tegangan listriknya besar." Kondisi tiang listrik dan Telkom yang miring ini tentu menimbulkan risiko serius bagi keselamatan warga sekitar.

Baca Juga: Diduga Masih Berkeliaran, Kuasa Hukum Soroti Lambannya Penanganan Kasus KDRT di Tangerang

Dugaan pekerjaan yang kurang rapi, penempatan gorong-gorong yang tidak sesuai standar, serta kerusakan fasilitas umum yang belum diperbaiki, secara terang-terangan diduga dibiarkan oleh LPMK, RW, dan RT setempat. Situasi ini semakin menguatkan sinyalemen adanya kelalaian pengawasan dari pihak Camat dan Lurah di wilayah Semampir. 

Keheningan dan sikap "tutup mata" dari para pihak berwenang ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat. Mengapa proyek yang jelas-jelas bermasalah dan merugikan warga dibiarkan begitu saja tanpa ada tindakan perbaikan atau evaluasi?

Hingga berita ini diterbitkan, awak media berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dan mengawal kasus ini hingga tuntas.(Red)

Editor : Redaksi

Berita Terbaru