Surabaya I bnewsnasional.org - Satreskoba Polrestabes Surabaya berhasil membongkar jaringan pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Surabaya dan Sidoarjo. Dalam operasi yang dilakukan pada Kamis (21/11/2024) hingga Jumat (22/11/2024), polisi mengamankan dua tersangka berinisial AWD (37) dan R (33) serta menyita barang bukti sabu seberat ± 14,474 gram.
Kapolrestabes Surabaya, Kombespol Luthfie Sulistiawan, melalui Kasat Narkoba AKBP Suria Miftah, mengungkapkan penangkapan pertama dilakukan di depan Apotek K24, Jl. Jarak 116, Putat Jaya, Surabaya. Petugas mengamankan tersangka AWD, seorang driver online, dengan barang bukti sabu seberat ± 14,197 gram yang disembunyikan dalam bungkus rokok dan tisu.
Baca Juga: Gerebek Bilik Narkoba di Area Makam, Polres Pamekasan Tangkap Empat Pelaku Pesta Sabu
Pengembangan kasus mengarahkan polisi ke rumah tersangka R di Perum The Java Village, Kwangsan, Sidoarjo. Di lokasi tersebut, petugas menemukan sabu seberat ± 0,277 gram dalam sebuah tas hitam.
Pengakuan Tersangka dan Modus Operan dari hasil interogasi, AWD mengaku mendapat sabu dari R. Sementara itu, R diketahui membeli 50 gram sabu dari bandar besar berinisial G (DPO) seharga Rp35 juta. Kedua tersangka menjual sabu dengan harga Rp850.000 per gram, dengan keuntungan Rp150.000 per gram yang dibagi rata.
Pasal yang Dikenakan kedua tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman maksimal seumur hidup atau hukuman mati, mengingat barang bukti yang disita melebihi 5 gram.
Baca Juga: Tiga Pekan Polres Jember Berhasil Ungkap Narkoba 27 Tersangka Diamankan
Polisi Gencarkan Pemberantasan Narkoba Kapolrestabes Surabaya menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di Surabaya dan sekitarnya.
"Kami akan menindak tegas pelaku peredaran narkotika dan mengungkap jaringan besar di belakangnya. Kami juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan," ujar Kapolrestabes.
Baca Juga: Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Nyatakan Perang Terhadap Narkoba dan HP Ilegal di Lapas
Polisi kini tengah memburu dua pelaku lain, yakni G dan S, yang masih buron (DPO).
Penyelidikan lebih lanjut dilakukan untuk mengungkap jaringan narkotika yang lebih besar di wilayah tersebut.
Editor : Redaksi