Praktik Calo SIM Terbongkar di Nganjuk, Oknum Polisi Diduga Terlibat Pungli

Nganjuk l bnewsnasional.org -Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) kembali mencuat di Nganjuk. Seorang oknum anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Nganjuk diduga kuat terlibat dalam transaksi ilegal di tepi jalan, tepatnya di depan terminal lama Nganjuk. Peristiwa ini terekam kamera tersembunyi awak media setelah oknum tersebut selesai mengatur lalu lintas di pagi hari.

Tim awak media yang mengamati kejadian tersebut kemudian memarkirkan mobilnya di area terminal lama dan menyempatkan diri sarapan di salah satu warung di sana. Dari percakapan dengan seorang anak pemilik warung nasi berinisial HF, terungkap praktik pungli yang meresahkan masyarakat.

Baca Juga: Diduga Proyek Gorong-Gorong Amburadul di Jalan Irawati 1, Warga Kecewa, Aparat Terkesan Bungkam

"Saya sudah delapan kali tes ambil SIM C baru tapi tidak lulus-lulus, Pak," ujar HF. "Bisa lulus asal ada pelicinnya, dengan nominal yang fantastis baru bisa lulus dan dapat SIM yang diinginkan."

HF juga menjelaskan detail biaya yang diminta untuk mempercepat proses pembuatan SIM C baru. "Daftarnya agar bisa urus SIM baru secara cepat, tinggal berfoto dan sidik jari itu Rp700.000,00 hingga Rp800.000,00," ungkapnya. Harga yang fantastis ini membuat HF mengurungkan niatnya untuk memiliki SIM C baru. "Toh saya tidak pernah pergi jauh, Pak," tambahnya.

Baca Juga: Proyek Gorong-Gorong di Sidotopo Surabaya Diduga Kurang Rapi, Lebih Tinggi dari Jalan, dan Merusak Fasilitas Umum

Ketika ditanya lokasi penyerahan uang, HF menunjuk ke arah seorang pria yang duduk di trotoar bersama dua pemuda. "Ya itu, Pak, yang duduk di depan (trotoar) bersama dua pemuda. Pak polisi itu tiap hari di sana, mulai dari dulu. Itu transaksi pembayaran, Pak," jelas HF, menguatkan dugaan keterlibatan oknum polisi tersebut sebagai calo.

Temuan di lapangan ini mengindikasikan adanya oknum polisi satlantas yang seharusnya menjadi penegak hukum, justru merangkap sebagai calo pembuatan SIM baru dan perpanjangan SIM.

Baca Juga: Diduga Masih Berkeliaran, Kuasa Hukum Soroti Lambannya Penanganan Kasus KDRT di Tangerang

Saat awak media mengonfirmasi hal ini kepada Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Nganjuk, AKP Ivan Danara Oktavian, S.Tr.K., S.I.K., M.H., melalui aplikasi WhatsApp pada Rabu, 17 Juli 2025, beliau menegaskan, "Namun saya dapat pastikan calo di tempat saya itu tidak ada. Kalau memang masih ada, tolong bantu saya kasihkan foto/videonya, biar saya pidanakan."

Dengan ditayangkannya berita ini, awak media berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Hal ini sejalan dengan amanah Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas pungutan liar (pungli), korupsi, dan praktik-praktik lain yang meresahkan masyarakat hingga ke akar-akarnya.(Team/Red)

Editor : Redaksi

Berita Terbaru