Tragedi di Pamekasan: Enam Pria Diduga Perkosa Gadis SMPN 3 Secara Bergantian

avatar bnewsnasional.org

Pamekasan l bnewsnasional.org Kejadian tragis menimpa seorang gadis inisial N berusia 15 tahun di Pamekasan. Korban, yang masih duduk di bangku SMPN 3 Pamekasan, diduga menjadi korban pemerkosaan secara bergantian oleh enam pria, termasuk dua siswa SMKN 2 Pamekasan inisial A dan R. sebuah hotel ternama.tanggal.06/01/25

Baca Juga: Diduga Lahan Alm Tosari Di Jalan Balas Klumprik Surabaya di Pindah Alihkan Oleh Oknum Pejabat Pemkot Tanpa Ijin Ahli War

Peristiwa yang menggemparkan ini terungkap ketika ibu korban, L.A.S, warga jalan pintu gerbang desa Bugih kecamatan Pamekasan menceritakan kejadian tersebut kepada awak media.

Menurut keterangan ibu korban dan bukti chat WhatsApp antar pelaku, anaknya diperkosa di beberapa lokasi di Pamekasan, termasuk di Budegen dan sebuah hotel ternama. Akibat kejadian traumatis ini, korban diduga mengalami kehamilan sekitar tiga bulan dan mengalami guncangan jiwa yang sangat dalam.

Baca Juga: Diduga Kuat Bedah Rumah R-APBD Pokir Anggota Dewan Peroyek Siluman Di Wilayah kecamatan Tragah

Perbuatan keji para pelaku ini jelas melanggar hukum dan dapat dijerat dengan beberapa pasal dalam KUHP, di antaranya Pasal 285, 287, dan 289. Ancaman hukumannya pun terbilang berat, mulai dari penjara 12 tahun hingga seumur hidup.

"Menurut narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya menjelaskan Pihak sekolah dalam hal ini guru BK SMKN 2 Pamekasan, belum mengetahui kejadian tersebut.dan hal ini belum dilaporkan ke pihak berwajib kepolisian,"Ujarnya

Baca Juga: Diduga Arogan Pendaping desa Terhadap LSM. PKN Bangkala Di Lokasi Bedah Rumah RTLH 

Kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan terhadap anak, terutama dari kekerasan seksual. Tindakan keji yang dilakukan oleh para pelaku telah merusak masa depan seorang anak dan menimbulkan trauma mendalam bagi korban dan keluarganya.

Hingga berita ini ditayangkan ke publik, awak media akan terus menanyakan kepada pihak-pihak yang terkait.

Editor : Redaksi

Berita Terbaru