Merasa Kebal Hukum Judi Sabung Ayam Beroperasi di Dukutalit Juwana

avatar bnewsnasional.org

Pati l Bnewsnasional.org - Aktivitas Judi sabung ayam di Desa Dukutalit Kecamatan Juwana Kabupaten Pati, tepatnya sebelah utara SMA Negeri 1 Juwana, dekat makam Ngening, semakin merajalela.17/11/ 2024

Berdasarkan penuturan SI warga setempat, Sabung ayam itu dikelola oleh Nintet, Bawel, Tolo, dan Kekpo. Dan yang bertanggungjawab adalah Karmani alias Nintet.

Baca Juga: ASLI dan APTRINDO Tolak Kebijakan Terbaru Pemerintah Angkutan Barang Dilarang Beroperasi Selama 16 Hari. 

"Sabung ayam itu tukang catetnya dari Demak, untuk taruhannya Rp 1 juta hingga Rp 10 juta, Dan jadwal mainnya seminggu 5 kali, kecuali Kamis dan Jumat libur. Untuk Tiket masuk Rp 10 ribu, tapi kalau bayar kursi Rp 20 ribu rupiah sampai Rp 50 ribu," tutur SI. Minggu (17/11/2024).

Baca Juga: Aktivitas Galian C di Desa Pangadegan Diduga Kebal Hukum, FRJR-RI Desak Penutupan Segera

Menunurutnya, aktivitas sabung ayam itu selalu ramai pengunjung, bahkan pengunjung dari luar kota.

Warga berharap agar aparat penegak hukum khususnya Polresta Pati segera mengambil tindakan tegas.

Baca Juga: Polsek Sooko Bakar Lapak Judi Sabung Ayam

"Harapan kami selaku warga agar Kapolresta Pati memberantas judi sabung ayam itu," pintanya. (Red)

Editor : Redaksi

Berita Terbaru