Merasa Kebal Hukum Judi Sabung Ayam Beroperasi di Dukutalit Juwana

avatar bnewsnasional.org

Pati l Bnewsnasional.org - Aktivitas Judi sabung ayam di Desa Dukutalit Kecamatan Juwana Kabupaten Pati, tepatnya sebelah utara SMA Negeri 1 Juwana, dekat makam Ngening, semakin merajalela.17/11/ 2024

Berdasarkan penuturan SI warga setempat, Sabung ayam itu dikelola oleh Nintet, Bawel, Tolo, dan Kekpo. Dan yang bertanggungjawab adalah Karmani alias Nintet.

Baca Juga: Diduga Masih Berkeliaran, Kuasa Hukum Soroti Lambannya Penanganan Kasus KDRT di Tangerang

"Sabung ayam itu tukang catetnya dari Demak, untuk taruhannya Rp 1 juta hingga Rp 10 juta, Dan jadwal mainnya seminggu 5 kali, kecuali Kamis dan Jumat libur. Untuk Tiket masuk Rp 10 ribu, tapi kalau bayar kursi Rp 20 ribu rupiah sampai Rp 50 ribu," tutur SI. Minggu (17/11/2024).

Baca Juga: Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Surabaya Berikan Ucapan Kepada Polri Dalam Hari Bhayangkara KE-79

Menunurutnya, aktivitas sabung ayam itu selalu ramai pengunjung, bahkan pengunjung dari luar kota.

Warga berharap agar aparat penegak hukum khususnya Polresta Pati segera mengambil tindakan tegas.

Baca Juga: ASLI dan APTRINDO Tolak Kebijakan Terbaru Pemerintah Angkutan Barang Dilarang Beroperasi Selama 16 Hari. 

"Harapan kami selaku warga agar Kapolresta Pati memberantas judi sabung ayam itu," pintanya. (Red)

Editor : Redaksi

Berita Terbaru