Pamekasan l BnewsNasional.org - 10 Oktober 2024 Kejanggalan menyelimuti sebuah kasus penggerebekan transaksi narkoba yang terjadi di Desa Klompang Barat Kecamatan Pakong Kabupaten Pamekasan Provinsi Jawa Timur pada Kamis sore sekitar pukul 15.00 WIB.
Tim Satuan Narkoba Polres Pamekasan berhasil menggerebek transaksi narkoba yang melibatkan bandar berinisial RS dan dua rekannya. Namun, sejumlah kejanggalan muncul seiring berjalannya waktu.
Saat penggerebekan, RSL dan rekan-rekannya tengah melayani seorang pembeli berinisial DMS. Dan berhasil ditangkap setelah pengejaran singkat, namun ketiga bandar tersebut berhasil lolos. Yang menghebohkan, DMS yang seharusnya dibawa ke Polres Pamekasan, justru dibebaskan setelah keluarga dugaan menebus dengan uang tunai sebesar Rp 30 juta.
Namun, ketika dikonfirmasi oleh awak media, Kasat Narkoba Polres Pamekasan, AKP Andri, memberikan keterangan yang berbeda.dan Ia membantah adanya transaksi uang tebusan.
"Inisial DMS sepertinya tidak ada di sini, Mas. Seingat saya ada penangkapan, namun pemakainya langsung kita kirim ke tempat rehabilitasi di BNNP Jawa Timur. Tidak ada nominal uang tebusan seperti yang beredar," ujar AKP Andri.
Baca Juga: Dugaan Kasus Suap Rp 75 Juta Narkoba Bangkalan, Polres Bungkam, Video Wawancara Tersangka Beredar
Peristiwa ini tentunya menimbulkan kegelisahan di masyarakat. Kepercayaan publik terhadap penegakan hukum terkait kasus narkoba menjadi taruhannya. Masyarakat berharap pihak kepolisian dapat segera mengungkap kebenaran di balik kasus ini dan memberikan penjelasan yang transparan kepada publik.
Awak Media akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terbaru
Team
Editor : Redaksi