Kecelakaan Tunggal di Depan Makam Pahlawan

avatar bnewsnasional.org

Surabaya l BnewsNasional.org - Sebuah kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Kusuma Bangsa, tepatnya di depan Makam Pahlawan, pada pagi tadi sekitar pukul 08.30 WIB. Mobil Honda L dengan nomor polisi L 1048 ABP yang melaju dari arah Gubeng menuju Gembong dengan kecepatan tinggi, menabrak pohon yang berada di sisi jalan.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) diduga kuat kecelakaan ini disebabkan oleh faktor ban meletus, dan pengemudi yang mengantuk. Pengemudi, yang enggan disebutkan namanya, mengaku kepada saksi bahwa ia merasa tidak bisa mengendalikan mobil kendaraannya.

Baca Juga: Viral !!! Warga Driyorejo Gresik Makamkan Jenazah di Tengah Banjir 

"Pengemudi mengaku saat kejadian. Akibatnya, ia kehilangan kendali atas mobil dan menabrak pohon," ujar memet .

Akibat dari kecelakaan tersebut, bagian depan mobil Honda L mengalami kerusakan yang cukup parah. Kaca depan pecah, kap mesin penyok, dan lampu depan pecah, bumper depan ringsek. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Pengemudi hanya mengalami luka ringan berupa lecet-lecet dan langsung dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan.

Menurut keterangan saksi mata, sebelum terjadi kecelakaan, mobil Honda Brio L. Saat tiba di lokasi kejadian, pengemudi diduga tidak mampu mengendalikan kendaraannya sehingga menabrak pohon dengan keras. Suara benturan yang keras membuat sejumlah warga sekitar berhamburan keluar untuk melihat kejadian tersebut.

Baca Juga: Pengemudi Mabuk Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Surabaya, Satu Tewas

Menanggapi peristiwa ini,salah satu warga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan waspada saat berkendara. Pengemudi dihimbau untuk tidak mengemudi dalam kondisi mengantuk, mengonsumsi minuman beralkohol, atau menggunakan ponsel saat mengemudi.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas. Jangan mengemudi dalam kondisi yang tidak fit, karena dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain," tegas memet

Baca Juga: DPR RI dan Penegakan UU TPKS: Sorotan dan Harapan ke Depan

Red

Editor : Redaksi

Berita Terbaru