Polisi Fasilitasi Tahanan Narkoba Menikah di Masjid Baiturahim Polres Kediri Kota

avatar bnewsnasional.org

Kota Kediri l bnewsnasional.org - Berstatus sebagai narapidana tak membuat RW (inisial) memupuskan niatnya menikahi kekasih tercinta RSSB.

Prosesi pernikahan kedua mempelai digelar di Masjid Baiturahim, Polres Kediri Kota. Meski diselimuti suasana haru, prosesi pernikahan berjalan dengan lancar.

Baca Juga: "AMI: Kalau Bukan Polisi yang Tangani, Kasus Sipir Narkoba Bisa Hilang Begitu Saja"

Sejumlah keluarga dari kedua mempelai tampak hadir menyaksikan proses akad nikah.

RW merasa senang karena impian untuk memperistri kekasihnya tetap terlaksana, meskipun digelar secara sederhana di Polres Kediri Kota tempat ia ditahan

Namun keinginannya untuk tinggal bersama sang istri harus ditunda karena ia harus menjalani masa hukumannya terlebih dulu.

Usai menikah, RW harus kembali menghuni sel tahanan Polres Kediri Kota sebagai narapidana kasus narkoba.

"Saya tidak menyangka akan melangsungkan akad nikah dengan kondisi seperti ini. Namun ini tetap harus disyukuri," kata RW usai akad nikah di Masjid Baiturahim Polres Kediri Kota, Kamis (13/06/2024).

Sementara itu Kasat Tahti Polres Kediri Kota, Ipda M.S Youono mengatakan bahwa RW dan keluarganya telah mengajukan izin untuk melangsungkan pernikahan dengan kekasihnya.

Baca Juga: Tingkatkan Kewaspadaan, Lapas Kediri Gelar Penggeledahan Rutin Kamar Hunian WBP

Pernikahan tersebut sudah direncanakan sebelum ia ditangkap Polisi.

"Setelah melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak, Alhamdulillah pernikahan tersebut dapat dilaksanakan di Polres Kediri Kota," kata Ipda Youono

Pihaknya berharap, setelah menikah RW tidak kembali mengulangi perbuatannya. Selepasnya dari masa hukuman, ia diminta untuk tidak lagi terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba lagi, harap Kasat Tahti

Ditempat terpisah Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si. mengatakan, ini merupakan salah satu pelayanan di Polres Kediri Kota.

Baca Juga: Kasus Perusakan Mobil di Surabaya, Diduga Pasutri Jadi Tersangka dan Ditahan Polisi

Ia menegaskan Polisi dan semua pihak harus menghormati hak-hak para tahanan.

"Tahanan punya hak, salah satunya menikah. Kami kasih kesempatan itu, selain juga upaya ini merupakan bentuk pelayanan Polres Kediri Kota kepada masyarakat," pungkas AKBP Bramastyo Priaji.

Red

Editor : Redaksi

Berita Terbaru