Gercep, Polisi Berhasil Amankan Terduga Curanmor 2 hari Kabur dari Tangkapan Warga di Pamekasan

avatar bnewsnasional.org

Pamekasan, l bnewsnasional.org - Terduga pelaku curanmor yang membuat geram warga dan sempat kabur selama dua hari itu, akhirnya berhasil ditangkap oleh tim Buser Polsek Palengaan Polres Pamekasan.

Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan, S.H., M.Tr.Opsla, melalui Kasihumas AKP Sri Sugiarto membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Baca Juga: "AMI: Kalau Bukan Polisi yang Tangani, Kasus Sipir Narkoba Bisa Hilang Begitu Saja"

"Sekira pukul 22.00 WIB pada hari Senin tanggal 03 Juni 2024, Kapolsek Palengaan AKP Akhmad Supriyadi bersama Unit Reskrimnya yang melakukan penangkapan terhadap F di Desa Palengaan Laok,"jelas AKP Sri Sugiarto, Kamis (6/6)

Diberitakan 2 hari yang lalu, bahwa terjadi curanmor di Desa Palengaan daja Kecamatan Palengaan, yang dilakukan oleh 2 orang.

Salah satu pelaku berhasil diamankan oleh warga, yaitu pelaku bernama S, namun seorang temannya bernama F berhasil kabur dari tangkapan warga.

Polisi segera melakukan penyelidikan dan hasil pengembangan dan keterangan dari pelaku S yang tertangkap serta dari hasil penyelidikan di dapat informasi bahwa pelaku F berada di wilayah Desa Palengaan Laok.

Atas infomasi tersebut dilakukan penangkapan dan pelaku dapat diamankan tanpa perlawanan.

Baca Juga: Gudang di Pamekasan Diduga Jadi Pabrik Rokok Ilegal, Kepala Sekolah Terlibat

Terduga pelaku dibawa ke kantor Polsek Palengaan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,tambah AKP Sri Sugiarto.

Menurut Kasihumas Polres Pamekasan ini, pelaku F berperan mengawasi keadaan sekitardalam menjalankan aksinya.

Jika benar-benar aman maka temannya inisial S yang tertangkap waktu kejadian sebagai eksekutor.

Kini mereka berdua menjalani pemeriksaan oleh Penyidikan Polsek Palengaan, sekaligus pendalaman dan pengembangan.

Baca Juga: Kasus Perusakan Mobil di Surabaya, Diduga Pasutri Jadi Tersangka dan Ditahan Polisi

Tidak menutup kemungkinan ada TKP lainnya," tutup AKP Sri.

Red

Editor : Redaksi

Berita Terbaru