Tiga Pelaku Judi Online Ditangkap Polsek Semampir

bnewsnasional.org

Surabaya - beritanewsnasional.com - Kinerja pihak Kepolisian Sektor Semampir Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, dipertanyakan publik. Pasalnya, satu dari tiga pelaku penjudi On-line yang berhasil ditangkap dilepas setelah adanya dugaan pemberian uang tebusan.

Data dihimpun media ini, penangkapan dilakukan oleh Opsnal Reskrim Polsek Semampir terhadap tiga pelaku judi On-line, pada hari Kamis yang lalu tepatnya tanggal 21 Desember 2023, di kawasan Dukuh Bulak Banteng Sekolah Surabaya.

Baca juga: Artis Cilik Driyorejo Gresik, Chalif dan Ling Ling, Curi Perhatian di Surabaya

Dimana masing-masing pelaku berinisial AR dan BHD serta M tertangkap basah saat melakukan perjudian On-line. Namun, beberapa hari kemudian salahsatu dari pelaku sudah menghirup udara kebebasan.

Menurut keterangan sumber media ini, tiga pelaku judi On-line yang ditangkap juga dilakukannya Tes Urin oleh Polisi dengan alasan ingin mengetahui keterkibatannya dalam penggunaan narkoba atau sabu-sabu.

"Namun, yang positif dalam penggunaan narkoba yaitu pelaku BHD dan M. Sedangkan pelaku AR negatif, akhirnya ketiganya diproses lebih lanjut dan sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait perkara perjudian," kata sumber media ini, Rabu (17/01/2024).

Lanjut sumber media ini, selang beberapa hari kemudian pelaku M yang sudah ditetapkan sebagai tersangka bisa menghirup udara kebebasan dan diduga kuat telah dilakukan penebusan oleh pihak keluarga.

"Kasihan rekannya BHD dan AR sudah masuk tahap P21 di kejaksaan negeri Surabaya," tutur sumber.

Baca juga: Kegitan Pertemuan Antara 10-Media Di Country Heritaga Hotel Surabaya Jawa Timur

Sementara itu dikonfirmasi secara terpisah, Kapolsek Semampir Kompol Eko Adi Wibowo, membantah jika ketiga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan berkasnya sudah P21 di kejaksaan negeri Surabaya.

"Mas, ketiga tersangka tersebut sudah P21 dan kemarin sudah diserahkan kejaksaan negeri Surabaya. Kalau samean (kamu-red) ingin menanyakan langsung kepada jaksa aja mas ya," ucapnya, Jum'at (19/01/2024).

Disinggung, terkait pelepasan dugaan salahsatu pelaku yang telah ditetapkannya sebagai tersangka, Kepala Kepolisian di Sektor Semampir Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya itu, meredang.

"Sudah gini aja mas, samean (kamu-red) cek langsung ke Mako kalo masih belum percaya dan pak Kanit sekarang lepas dinas karena patroli tadi malam 24 jam mas. Monggo samean cek saja langsung ke Mako supaya dapat percaya," terangnya.

Baca juga: Tiga Pekan Polres Jember Berhasil Ungkap Narkoba 27 Tersangka Diamankan

Hingga berita ini dipublikasikan ke media massa, awak media ini masih melakukan penelusuran terkait salahsatu dugaan pelaku yang sudah dilepaskan dengan adanya nominal rupiah sebagai penebusan.

Bersambung...

Editor : Redaksi

Peritiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru