Diduga Oknum Polsek Semampir, Melepaskan Tersangka 303

bnewsnasional.org

Surabaya,- beritanewsnasional.com - Polsek Semampir berhasil mengamankan 3 orang tersangka judi online 303. Pada hari Kamis 21 Desember 2023 bertempat di daerah dukuh bulak banteng sekolah.

Penangkapan ketiga (3) tersangka ialah berinisial A.I.L, B.H.D, M.G, supaya dapat mengetahui mengonsumsi Narkotika atau tidak, akhirnya dilakukan Test Urine lalu di BAP. Dalam hasilnya ternyata tersangka B.H.D dan M.G positif menggunakan narkoba dan tersangka A.I.L negatif.

Baca juga: Polres Nganjuk Bongkar Jaringan Narkotika, Tiga Tersangka Ditangkap

Namun sangat disayangkan ternyata tersangka M.G diduga telah dilepas oleh petugas reskrim. Kemudian kedua tersangka sudah masuk tahap P21 di kejaksaan negeri Surabaya.

Supaya dapat berimbang pemberitaan media yang ingin dinaikkan, akhirnya awakmedia mencoba konfirmasi kepada Kanitreskrim Polsek Semampir.

Ternyata Kanitreskrim Polsek Semampir tidak menjawab isi chat konfirmasi dari awakmedia, kemungkinan diduga alergi kepada chat WhatsApp awakmedia yang hendak konfirmasi.

Kemudian awakmedia mencoba konfirmasi kepada Kapolsek Semampir supaya dapat menemukan titik terang konfirmasi dari awakmedia.

Baca juga: Polres Nganjuk Amankan Empat Pelaku Peredaran Narkotika dan Okerbaya

"Mas ketiga tersangka tersebut sudah P21 dan kemarin sudah diserahkan kejaksaan negeri Surabaya, kalo samean ingin menanyakan langsung kepada jaksa aja mas ya" Katanya Kapolsek Semampir.

Saat disinggung dengan adanya tersangka M.G telah dilepas oleh petugas reskrim, akhirnya Kapolsek Semampir berbicara.

"Sudah gini aja mas samean cek langsung ke Mako kalo masih belum percaya dan pak Kanit sekarang lepas dinas karena patroli tadi malam 24 jam mas. Monggo samean cek saja langsung ke Mako supaya dapat percaya" Ujarnya.

Baca juga: Empat PJU Lapas Pamekasan Umum dan Narkotika Nasibnya Diujung Tanduk, AMI Minta PTDH

Red

Editor : Redaksi

Peritiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru