Polres Nganjuk Bongkar Jaringan Narkotika, Tiga Tersangka Ditangkap

avatar bnewsnasional.org

Nganjuk l bnewsnasional.org - Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., mengonfirmasi pengungkapan jaringan peredaran narkotika oleh Satresnarkoba Polres Nganjuk, Sabtu (25/01/2025).

Operasi yang digelar Jumat (24/01/2025) ini berhasil menangkap tiga tersangka di Jl. Supriyadi, Desa Kudu, Kecamatan Kertosono, dan parkiran Indomaret Desa Kepuh, Kecamatan Kertosono.

Baca Juga: Ziarah May Day di Makam Marsinah, Forkopimda dan Serikat Buruh Doa Bersama

"Ketiga tersangka, AR (32) dari Desa Ngasem, Kecamatan Jatikalen, DM (28) dari Kelurahan Warujayeng, Kecamatan Tanjunganom, dan IH (25) dari Desa Kepuh, Kecamatan Kertosono, diketahui terlibat dalam jaringan peredaran sabu dan pil LL," ujar AKBP Siswantoro.

Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk IPTU Sugiarto, S.H., menjelaskan penangkapan berawal dari informasi terkait aktivitas mencurigakan AR, yang kemudian mengarah kepada dua tersangka lainnya.

Baca Juga: Wajah Baru Mayday di Nganjuk, Eksibisi Voli Satukan Pemerintah dan Buruh untuk Dukung Iklim Investasi

Kami menemukan barang bukti berupa sabu seberat 2,5 gram, 90.552 butir pil LL, dua timbangan digital, dua ponsel, dan satu unit mobil Avanza silver yang digunakan para tersangka dalam distribusi barang, ungkap IPTU Sugiarto.

Dari hasil interogasi, diketahui bahwa jaringan ini dikendalikan oleh seorang DPO berinisial HN, yang diduga sebagai pemasok utama pil LL. HN saat ini dalam pengejaran. Kami terus mendalami peran pelaku lain dalam jaringan ini, tambahnya.

Baca Juga: Polres Nganjuk Tangkap Pelaku Peredaran Okerbaya di Lengkong 

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo. Pasal 112 ayat (1) jo. Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 435 jo. Pasal 436 UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

"Masyarakat diimbau untuk melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing guna memberantas jaringan peredaran narkotika di wilayah kita," pungkas AKBP Siswantoro.(acha)

Editor : Redaksi

Berita Terbaru