Diduga Adanya Pipa Saluran Air Limbah Industri Mengalir di Sungai Suramadu

bnewsnasional.org

Surabaya l bnewsnasional.org - Tentang Adanya Penemuan pipa siluman dari Salah Satu perusahaan yang Diduga membuang limbah ke sungai.

Salah satu sungai yang terkena imbas pencemaran adalah sungai yang ada di kecamatan Kenjeran. Pantauan Awak Media dengan cara tidak sengaja melihat di lokasi sudah dicemarkan. Pada hari Jum'at (10/11/2023) waktu siang, air sungai berwarna berbeda karena telah terkena limbah oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

Baca juga: ​Diduga Pecahkan Kepala, Jurnalis Diancam Usai Ungkap Pelanggaran Klub Malam di Surabaya

Menurut Informasi Narasumber Yang Tidak Mau Disebutkan Namanya. Dugaan adanya pembuangan limbah industri langsung digelontor ke sungai di jalan arah Suramadu, telah tercemar oleh pembuangan limbah industri dari Perusahaan Sosis CV. Anugrah Artha abadi di Jl. Nambangan no 09 Surabaya sehingga sungai menjadi bau yang tak sedap serta sungai menjadi keruh.

Seharusnya setiap perusahaaan atau industri wajib mengolah limbah untuk menjaga kelestarian air dan sungai.

Dalam hal ini, diduga melanggar undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Pasal 68 huruf b dan c berbunyi setiap orang melakukan usaha/ kegiatan berkewajiban menjaga berkelanjutan fungsi lingkungan hidup dan mentaati ketentuan tentang baku mutu lingkungan dan kriteria baku kerusakan lingkungan hidup.

Undang-undang nomor 23 tahhun 1997 pasal 1 ayat 12 berbunyi pencemaran lingkungan hidup masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi atau komponen lain ke dalam lingkungan hidup oleh kegiatan manusia sehingga kualitasnya turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan tidak dapat berfungsi sesuai peruntukannya.

Baca juga: Diduga Lamban, Penanganan Aduan Pemerkosaan Bocah oleh Polres Malang

Guna Memperimbang Pemberitaan awak media melakukan Konfirmasi Ke Camat Kenjeran Bapak Yuri Beliau Juga Menyampaikan, Bahwa Limbah Tersebut Sudah Ditangani Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Mas.

Selanjutnya awak Media lakukan Konfirmasi Ke Dinas Lingkungan hidup (DLH) Bapak Yusuf Melalui Pesan WhatsApp Namun Beliau Juga Tidak Merespon WhatsApp Awak Media Tersebut.

Dalam Hal ini Seharusnya Petugas maupun Dinas terkait juga harus menelusuri pabrik yang membuang limbah ke sungai arah Suramadu yang tepatnya berada di pertigaan Jalan Nambangan agar dapat ditindak lanjuti.

Baca juga: Praktik Calo SIM Terbongkar di Nganjuk, Oknum Polisi Diduga Terlibat Pungli

Sehingga Berita ini ditayangkan, Awak media Akan Melakukan Konfirmasi ke pihak Pihak Terkait Guna Menyajikan Pemberitaan Yang Berimbang dan Akurat

 

(Afrizal)

Editor : Redaksi

Peritiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru