Polsek Krembangan Diduga Lepas Pelaku Judol Dengan Mahar

bnewsnasional.org

Surabaya l bnewsnasional.org - Delikjatim.com - Atensi Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit dalam menindak tegas para pelaku tindak kejahatan judi online seakan hanya menjadi angin lalu oleh oknum polsek krembangan Polres Tanjung Perak Surabaya.

Pasalnya, Selasa sekira pukul 21.30 wib, Unit Reskrim Polsek krembangan mengamankan dua pelaku yang di duga melanggar tindak pidana judi online.

Baca juga: ​Diduga Pecahkan Kepala, Jurnalis Diancam Usai Ungkap Pelanggaran Klub Malam di Surabaya

Menurut Narasumber S yang enggan dipublikasikan mengatakan bahwa ada dua orang yang diamankan ke mapolsek Krembangan Polres Tanjung Perak Surabaya.

"Dua orang yang diamankan berinisial T dan J, namun yang berinisial J dikeluarkan pada Rabu sekira pukul 03.00 dinihari dengan nominal tebusan 5 juta rupiah namun akhirnya deal 3 juta". Ungkap S, Rabu 18 Desember 2024.

Baca juga: Diduga Lamban, Penanganan Aduan Pemerkosaan Bocah oleh Polres Malang

Kanit Reskrim Polsek Krembangan Ipda Boy saat dihubungi membenarkan giat pengamanan terduga tersangka judi online tersebut.

"Berinisial T diamankan dan ungkap judol, namun jabrik sempat di amankan dan sudah di jemput keluarganya dan tidak ada nominal". Kata ipda Boy.

Baca juga: Praktik Calo SIM Terbongkar di Nganjuk, Oknum Polisi Diduga Terlibat Pungli

Namun hal ini harus digelar dan di periksa propam, guna menjadi sebuah kebenaran akan ada atau tidaknya dugaan adanya transaksional suap (pemerasan) yang menyalah gunakan wewenang dan jabatan.(Team)

Editor : Redaksi

Peritiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru