Polda Sumut Ciduk Dua Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Sabu Barang Bukti 4,8 Kg.

bnewsnasional.org

Medan l bnewsnasional.org - Direktorat Narkoba Polda Sumut mengungkap peredaran narkotika yang menjadi target operasi di Jalan Mongonsidi, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan pengungkapan narkotika berdasarkan informasi masyarakat adanya seorang mahasiswa berinisial SG (25) warga Jalan Pembangunan, Kecamatan Polonia .

Baca juga: Polrestabes Surabaya Tangkap 49 Pelaku Curanmor, Amankan 19 Unit Sepeda Motor

"Dari laporan itu Polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap SG bersama rekannya FR warga Polonia dari parkiran salah satu hotel di Jalan Mongonsidi. Saat diperiksa didapati barang bukti sabu seberat 1 kg," katanya, Sabtu (17/08/2024).

Lebih lanjut, Hadi menerangkan personel kemudian melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah salah satu pelaku di Jalan Starban, Kecamatan Medan Polonia, didapati kembali barang bukti sabu sabu seberat 3,8 kg disimpan dalam koper.

Baca juga: Polda Sulteng Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu, Tiga Tersangka Dibekuk

"Ketika diperiksa kedua pelaku mengakui barang bukti sabu miliknya yang hendak diedarkan di Kota Medan.

Selanjutnya, para tersangka bersama barang bukti dibawa ke Mako Dit Narkoba Polda Sumut untuk dilakukan penahanan," pungkasnya.

Baca juga: Polda Jambi Ungkap Dua Kasus Narkoba Besar, Sita Sabu dan Ekstasi Senilai Rp7,7 Miliar

Red

Editor : Redaksi

Peritiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru