Ironical, Warga Diminta Tepat Waktu Bayar Pajak, Papan Nama Samsat Gayungan Tak Terawat

bnewsnasional.org

Surabaya l bnewsnasional.org - Di tengah himbauan kepada masyarakat untuk membayar pajak kendaraan tepat waktu, kondisi fasilitas publik justru tidak mendukung. Salah satu contohnya adalah papan nama kantor Samsat di Ketintang Selatan yang terlihat rusak dan berkarat.

Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) merupakan lembaga yang penting dalam pengurusan administrasi kendaraan bermotor, termasuk pembayaran pajak. Ironisnya, meskipun masyarakat diharapkan untuk selalu tepat waktu dalam membayar pajak kendaraan, kondisi fasilitas umum seperti papan nama Samsat justru diabaikan.

Baca juga: Kabar Gembira! Warga Jatim Nikmati Bebas Pajak Kendaraan Selama Dua Bulan

Berdasarkan pantauan pada Jumat pagi (7/6), papan nama yang seharusnya menjadi penanda penting lokasi kantor Samsat ini tampak tidak terawat. Kondisi papan yang berkarat dan tulisan yang nyaris tidak terbaca ini menimbulkan kesan buruk dan kurang profesional bagi instansi yang seharusnya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Seorang warga, Sultan Najib, yang melintas di lokasi tersebut menyatakan kekecewaannya.Masyarakat disuruh tepat waktu bayar pajak, tetapi fasilitas yang ada justru seperti ini. Papan nama Samsat yang rusak dan berkarat membuat kami kesulitan untuk menemukan lokasi dengan mudah, ungkap dia.

Menurutnya, kondisi ini diharapkan segera mendapatkan perhatian dari pihak terkait. Pemeliharaan fasilitas publik seperti papan nama kantor Samsat sangat penting untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan layanan serta mencerminkan kinerja instansi pemerintah yang profesional.

Baca juga: Tak Terbendung, Ratusan Massa AMI Merangsek Masuk ke Halaman Rutan Kelas 1 Medaeng

Sementara itu, Sultan Najib berharap agar instansi terkait tidak hanya menekankan kewajiban membayar pajak tepat waktu, tetapi juga memperhatikan kondisi sarana dan prasarana yang menunjang pelayanan publik.

Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta kenyamanan dan kemudahan bagi warga dalam memenuhi kewajiban mereka sebagai wajib pajak, pungkasnya.

Baca juga: Diberi Pertanyaan Dari AMI Ketua Pengadilan Negeri Surabaya Tak Mampu Berkutik

Red

Editor : Redaksi

Peritiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru