Tak Butuh waktu Lama, Tim Operasi Sikat Semeru 2024 Polres Nganjuk berhasil Ungkap pencurian HP Milik Pelajar SMK PGRI 1

bnewsnasional.org

Nganjuk, l bnewsnasional.org - AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si., memberikan konfirmasi bahwa tim yang tergabung dalam Operasi Sikat Semeru 2024 berhasil mengungkap perkara tindak pidana pencurian berupa 1 unit HP milik salah satu pelajar di SMK PGRI 1 Nganjuk, Jl. Barito, Kelurahan Begadung, Nganjuk. Selasa (04/06/2024).

Diduga pelaku pencurian HP inisial WH(19) alamat Desa Kedungdowo, Nganjuk tersebut juga merupakan siswa di SMK PGRI 1 Nganjuk yang memanfaatkan kelengahan korban dengan meninggalkan Hpnya di dalam kelas dan ditinggal beraktifitas di lapangan sekolah.

Baca juga: Polres Pasuruan Komitmen Gelar Gerakan Pangan Murah, Siapkan 2 Ton Beras untuk Warga Sukorejo dan Tosari

Menurut keterangan korban, pencurian terjadi pada Sabtu tanggal 27 Januari 2024 diketahui sekira jam 16.30 Wib, namun baru dilaporkan korban pada Minggu, 02 Juni 2024, dalam tempo kurang dari 24 jam tepatnya Senin, 03 Juni 2024 dini hari, pelaku dapat kami amankan, ujar AKBP Muhammad.

Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Zulkifli Sinaga, S.I.K., M.H., mengatakan dari perbuatan yang dilakukan terduga pelaku tersebut korban mengalami kerugian 1 unit HP yang ditaksir seharga 1,7 juta rupiah.

Baca juga: Polres Bondowoso bersinergi dengan pondok pesantren dalam mendukung program ketahanan pangan

Atas perbuatan tersebut, WH(19) dibawa ke Polres Nganjuk untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan akan dikenakan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara, " tambahnya.(acha)

Baca juga: Praktik Calo SIM Terbongkar di Nganjuk, Oknum Polisi Diduga Terlibat Pungli

Red

Editor : Redaksi

Peritiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru