KPU Lanjutkan Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu Sisa Empat Provinsi

avatar bnewsnasional.org

Jakarta,beritanewsnasional.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, hari ini, Selasa (19/3/2024), kembali melanjutkan rapat rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 tingkat nasional.

[caption id="attachment_9660" align="alignnone" width="765"]Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, hari ini, Selasa (19/3/2024), kembali melanjutkan rapat rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 tingkat nasional. KPU RI, hari ini, Selasa (19/3/2024), kembali melanjutkan rapat rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024[/caption]

Baca Juga: Polda Jatim Terjunkan 532 Personel Amankan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Suara Pilkada Tingkat Provinsi

Dari total 38 provinsi di seluruh Indonesia, KPU sudah menyelesaikan dan mengesahkan rekapitulasi 34 provinsi. Sehingga, tersisa empat provinsi lagi yang dikerjakan.

Masing-masing, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Maluku, Provinsi Papua, dan Provinsi Papua Pegunungan.

Rapat dijadwalkan mulai pukul 10.00 WIB, di Kantor KPU, ujar Hasyim Asyari Ketua KPU RI, di Jakarta.

Baca Juga: Polres Nganjuk Kawal Ketat Pengiriman Kotak Rekapitulasi Model-D ke KPU Provinsi 

Sebelumnya, KPU juga sudah menyelesaikan rekapitulasi tingkat nasional penghitungan perolehan suara Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 dari 128 wilayah Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).

KPU membuka peluang langsung mengumumkan kepada publik hasil rekapitulasi nasional begitu seluruh penghitungannya selesai dan disahkan.

Sekadar informasi, berdasarkan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 terjadwal berlangsung mulai 15 Februari sampai 20 Maret 2024.

Baca Juga: Polres Pamekasan Sukses Amankan Rekapitulasi Hitung Suara Pilkada 2024

Red

Editor : Redaksi

Berita Terbaru