Pj Bupati Sampang Salurkan Hak Pilih di TPS 38 Kelurahan Gunung Sekar

avatar bnewsnasional.org

Sampang, Beritanewsnasional.com -Pj Bupati Sampang Rudi Arifiyanto, S.Sos. MA, MSE telah menyalurkan hak pilihnya dalam Pemilihan Umum, Rabu (14/2/2024).

Pj Bupati Sampang Rudi Arifiyanto, S.Sos. MA, MSE telah menyalurkan hak pilihnya dalam Pemilihan Umum, Rabu (14/2/2024).

Baca Juga: DPO Kasus Penganiayaan Wartawan di Sampang Belum Tertangkap

Pantauan di lapangan, Pj Bupati Sampang tersebut mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 38 Kelurahan Gunung Sekar Kecamatan Kota Sampang.

Rudi Arifiyanto yang berdomisili di Provinsi DKI Jakarta masuk dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTB) sehingga hanya mencoblos Surat Suara Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden.

Saat melakukan pencoblosan, Pj Bupati Sampang berjalan kaki dari Pendapa Trunojoyo didampingi oleh Staf Ahli dan Kepala Bakesbangpol Sampang.

Dalam keterangannya, Pj Bupati Sampang Rudi Arifiyanto, S.Sos. MA, MSE menyampaikan bahwa telah menyalurkan hak pilihnya sebagai warga negara yang berdemokrasi.

Baca Juga: Tunjukkan Kepedulian, Bupati Sampang dan Ketua TP PKK Jenguk Warga Tak Mampu di RSUD

Pihaknya mengaku tetap mengikuti tata tertib dan prosedur yang telah ditetapkan Panitia Pemilihan di TPS setempat.

Alhamdulillah hasil pantauan kami di TPS tempat mencoblos berlangsung lancar, aman dan kondusif, ucapnya.

Pihaknya berharap situasi tsrsebut juga terjadi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang lain di Kabupaten Sampang.

Baca Juga: Proyek Gorong-Gorong di Sidotopo Surabaya Diduga Kurang Rapi, Lebih Tinggi dari Jalan, dan Merusak Fasilitas Umum

Kita bersama Forkopimda selalu intens berkordinasi dan telah berpatroli sejak semalam, semoga Pemilu di Kabupaten Sampang lancar hingga seluruh tahapan selesai, pungkasnya.

Red

Editor : Redaksi

Berita Terbaru