Tim Siber Polda Jatim Dikabarkan Lepas Tersangka Judi Online Diduga Terima Uang 200/350 Juta Surabaya l Bnewsnasional

avatar bnewsnasional.org

Surabaya l Bnewsnasional.org-Sudah dua kali di beritakan terkait adanya dugaan tangkap lepas kasus judi online, yang dilakukan oleh anggota cyber Polda Jatim, sudah membelakangi printah presiden RI dan stetmen kapolri untuk memberantas judi online di Indonesia.

Seperti Tajam ke atas tumpul kebawah sampai saat ini belum ada penindakan terhadap anggota yang diduga melakukan tangkap lepas terduga tersangka khasus judi online tersebut.

Baca Juga: Gerakan Pangan Murah, Polda Jatim Gandeng Bulog Salurkan 2 Ton Beras Rp 11 ribu

Tepatnya bulan lalu pada hari Selasa tanggal 29/10/2024 unit cyber Polda Jatim mengamankan seorang pria yang akrab dipanggil ( A ) alias ( G ), di tempat kerjanya, di jalan Kramat gantung Surabaya.

Namun sangat di sayangkan unit cyber Polda Jatim diduga melepas tersangka dengan nominal yang sangat fantastis ( 200/350 ), yang di keluarkan oleh keluarga tersangka, pada hari Rabu tanggal 30/10/2024, Kata narasumber.

Baca Juga: Operasi Patuh Semeru 2025 Polda Jatim Berhasil Tekan Angka Kecelakaan Hingga 39 persen

Biar tidak menimbulkan fitnah team awak media mendatangi lokasi atau tempat kerjanya terduga tersangka di jalan raya Kramat gantung Surabaya, betul saja terduga tersangka sudah menghirup udara segar dan santai sambil melayani pembeli ditempat kerjanya/tokonya.

Supaya informasi yang dihimpun oleh team awak media berimbang, team menghubungi salah satu anggota unit III iptu Agus menjawab mohon waktu ya mas dan sabar mas, menirukan ucapan iptu Agus.

Baca Juga: Siapkan Buffer Zone, Ditlantas Polda Jatim Urai Kepadatan Jalur Situbondo - Ketapang Banyuwangi

Biar tidak menimbulkan fitnah yang mana keterangan dari narasumber yang menangani kasus tersebut diduga iptu Wiwid saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya pribadinya " gak monitor mas" hari Senin aja kekantor soalnya saya masih diluar kota, pesan sikat iptu Wiwid.

Kami berharap kepada distorat cyber dan Kapolda Jatim Irjen pol Imam Sugianto untuk segera memberikan sanksi/mencopot anggota yang diduga melakukan tangkap lepas terduga tersangka kasus judi online tersebut, sesuai stetmen kapolri.

Editor : Redaksi

Berita Terbaru