Surabaya l Bnewsnasional.org - Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berhasil mengungkap kasus judi online sebagai bagian dari dukungan terhadap program 100 hari kerja Presiden RI. Penangkapan dilakukan oleh anggota Reskrim Polsek Kenjeran Surabaya pada Selasa (5/11/2024) dini hari.
Baca Juga: Artis Cilik Driyorejo Gresik, Chalif dan Ling Ling, Curi Perhatian di Surabaya
Kapolsek Kenjeran, Kompol Yuyus Andriastanto, melalui Kasi Humas Iptu Suroto, menyatakan bahwa penangkapan dilakukan di sebuah rumah kos di Jalan Platuk Donomulyo Utara 1 A Surabaya berdasarkan laporan dari masyarakat.
Pelaku berinisial MR (20), warga Wonokusumo, Surabaya, tertangkap tangan saat tengah bermain judi online menggunakan aplikasi IDCOIN188-PG Slot Mahjong Ways 2, pada pukul 00.30 WIB.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita satu unit ponsel yang terhubung ke akun judi online bernama "Khusnul02." Menurut Iptu Suroto, pelaku mengisi saldo akun judinya melalui rekening dengan aplikasi berinisial VKK, dan saat ditangkap saldo dalam akun tersebut tercatat Rp199.999.
Baca Juga: Kegitan Pertemuan Antara 10-Media Di Country Heritaga Hotel Surabaya Jawa Timur
"Laporan warga menjadi kunci pengungkapan kasus ini. Pelaku tertangkap tangan sedang bermain judi online, dan tim langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut," ujar Iptu Suroto, Senin (11/11).
Kini, MR beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kenjeran untuk pendalaman lebih lanjut, termasuk kemungkinan keterlibatan jaringan lebih besar.
Baca Juga: Tiga Pekan Polres Jember Berhasil Ungkap Narkoba 27 Tersangka Diamankan
Polsek Kenjeran mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan aktivitas mencurigakan terkait judi online atau kejahatan lainnya demi menjaga ketertiban masyarakat. (Red)
Editor : Redaksi