Polres Bojonegoro Raih Penghargaan Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan dari Ombudsman RI

bnewsnasional.org

Bojonegoro,Beritanewsnasional.com -Polres Bojonegoro menerima piagam penghargaan penganugerahan predikat penilaian kepatuhan sebagai unit penyelenggara pelayanan publik dengan nilai 83,70 kategori kualitas tinggi, yang diberikan oleh Ombudsman Republik Indonesia.

Polres Bojonegoro menerima piagam penghargaan penganugerahan predikat penilaian kepatuhan sebagai unit penyelenggara pelayanan publik dengan nilai 83,70 kategori kualitas tinggi, yang diberikan oleh Ombudsman Republik Indonesia.

Baca juga: Tiga Pekan Polres Jember Berhasil Ungkap Narkoba 27 Tersangka Diamankan

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Biro Operasi Polri (Karoops) Polda Jawa Timur, Kombes Pol Puji Santosa dan diterima oleh Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto, SH, SIK, M.Si di hotel Indah Ketapang - Banyuwangi bersamaan dengan kegiatan Analisa dan Evaluasi(Anev) Sitkamtibmas bulan Februari 2024 jajaran Polda Jawa Timur,Senin (4/3).

Atas penghargaan tersebut, Kapolres Bojonegoro, AKBP Mario Prahatinto menyampaikan ucapan terima kasih atas semua dukungan para Pejabat Utama(PJU) dan Personel Polres Bojonegoro serta masyarakat Bojonegoro.

"Saya juga menyampaikan apresiasi atas kerja ikhlas, kerja cerdas dan kerja keras seluruh pejabat utama dan personel Polres Bojonegoro dengan semangat serta dedikasinya dalam upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat, ungkap AKBP Mario.

Ia mengatakan, diraihnya penghargaan ini menjadi momentum untuk meningkatkan pelayanan bagi masyarakat Kabupaten Bojonegoro yang terbaik.

"Polres Bojonegoro akan terus berupaya dan berbenah untuk meningkatkan lagi pelayanan publik," ujar AKBP Mario.

Ia juga mengatakan dalam transformasi pelayanan yang mencakup peningkatan kualitas pelayanan publik, Polri khususnya Polres Bojonegoro tetap berkomitmen mewujudkan pelayanan Polri yang terintegrasi dan pemantapan komunikasi publik.

Baca juga: Viral Video Wahyu Gunawan Buser Polres Kotabaru Injak Kepala Orang, Temannya Parman Intimidasi Wartawan

Dalam meningkatkan pelayanan publik Polres Bojonegoro juga menyiapkan gedung Sentra Pelayan Kepolisian Terpadu (SPKT) dalam menerima aduan serta laporan masyarakat.

"Kami siapkan ruang pelayanan Matur Pak Kapolres dan 110 serta ruang konseling tersedia dalam gedung tersebut," jelas AKBP Mario.

Dengan pelayanan yang humanis, transparan, cepat dan tidak dipungut biaya diluar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), AKBP Mario mengatakan pihaknya akan terus meningkatkatkan pelayanan publik.

"Mudah-mudahan dengan penghargaan ini Polres Bojonegoro bisa terus memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat dan ini akan selalu menjadi motivasi kami, pungkasnya.

Baca juga: Masjid An-Nahdla Bojonegoro: Megah Namun Bermasalah, Warga Resah

Red

Editor : Redaksi

Peritiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru