Operasi Keselamatan Semeru 2024, Polres Pamekasan Turun Jalan Berbagi Brosur Himbauan Kamseltibcarlantas

bnewsnasional.org

Pamekasan,Beritanewsnasional.com -Polres Pamekasan, Madura membagikan brosur sosialisasi operasi Keselamatan Semeru 2024 terhadap pengendara yang melintas di jalan raya.

Polres Pamekasan, Madura membagikan brosur sosialisasi operasi Keselamatan Semeru 2024 terhadap pengendara yang melintas di jalan raya.

Baca juga: Sambut Hari Bhayangkara ke - 79 Polres Blitar Salurkan Bantuan Sosial Warga Kampung Baru

Pembagian brosur tersebut dipimpin oleh Wakapolres Pamekasan Kompol Andy Purnomo, bersama PJU serta Instansi Terkait lainnya .

Kapolres Pamekasan, AKBP Melalui Kasihumas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto menjelaskan, sosialisasi pembagian brosur tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menciptakan keamanan,keselamatan,ketertiban dan kelancaran lalulintas (Kamseltibcarlantas ).

"Khususnya pengendara untuk lebih memperhatikan dalam berlalu lintas, serta mematuhi segala peraturan demi keamanan, kenyamanan dan keselamatan di jalan,ujar AKP Sugiarto,Senin (4/3).

Tujuan kegiatan tersebut untuk menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, selama dan setelah perayaan bulan suci Ramadhan dan perayaan Idul Fitri 1445 H di Jawa Timur.

Pihaknya juga mengimbau kepada pengendara untuk tertib serta mematuhi aturan berlalu lintas.

Baca juga: Gudang di Pamekasan Diduga Jadi Pabrik Rokok Ilegal, Kepala Sekolah Terlibat

"Bagi pemotor agar menggunakan helm SNI, gunakan sabuk pengaman untuk roda empat dan jangan terima telepon saat berkendara,terang AKP Sugiarto.

Menurut AKP Sri Sugiarto, sasaran operasi ini antara lain Penggunaan helm SNI, melawan arus, Penggunaan hp saat berkendara, berkendara dibawah pengaruh alkohol, melebihi batas kecepatan, berkendara dibawa humur, penggunaan knalpot brong dan balap liar.

Operasi Keselamatan Semeru 2024 dan Pencanangan Aksi Keselamatan Jalan akan dilaksanakan selama 14 hari dimulai 4 17 Maret 2024.

Baca juga: Tiga Pekan Polres Jember Berhasil Ungkap Narkoba 27 Tersangka Diamankan

Red

Editor : Redaksi

Peritiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru