Polemik Oli Palsu Yamalube, Konsumen Tuntut Pertanggungjawaban

bnewsnasional.org

Surabaya l bnewsnasional.org - Polemik peredaran oli palsu merek Yamalube kembali mencuat, memicu aksi protes dari konsumen dan aktivis. Dalam aksi yang digelar oleh Aliansi Madura Indonesia (AMI), Ketua Umum AMI, Baihaki Akbar, S.E., S.H., menyoroti lambannya respons PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIM) dalam menindak peredaran oli palsu yang telah berlangsung lama.

"Kami sangat peduli terhadap konsumen. Tidak habis pikir bagaimana peredaran oli palsu ini bisa berlangsung lama tanpa tindakan tegas. Mengapa barcode tidak ditaruh di luar kemasan untuk memudahkan verifikasi? Kenapa baru sekarang YIM mengirimkan surat terkait pemalsuan ini?" ujar Baihaki dalam orasinya.

Baca juga: Iduladha 1446 H, AMI Laksanakan Qurban dan Bagikan Ratusan Paket Daging

Menurut Baihaki, dampak dari peredaran oli palsu tidak hanya merugikan konsumen tetapi juga negara. Ia menduga adanya kelalaian dari pihak terkait yang memungkinkan pengusaha nakal menghindari pajak.

Di sisi lain, Samuel, perwakilan tim legal dari PT Surya Timur Sakti Jatim (distributor resmi Yamalube di Jawa Timur), menegaskan bahwa pihaknya bukan pemilik merek, melainkan hanya distributor besar.

"Kami mendukung pemberantasan oli palsu. Kami sudah bersurat ke YIM, namun kami membutuhkan bukti foto agar bisa segera ditindaklanjuti. Kami sendiri tidak bisa berbuat banyak karena bukan pemilik merek," jelas Samuel.

Baca juga: "AMI: Kalau Bukan Polisi yang Tangani, Kasus Sipir Narkoba Bisa Hilang Begitu Saja"

Samuel juga memastikan pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan yang masuk guna membantu konsumen mendapatkan kepastian hukum terkait kasus ini.

Kasus pemalsuan oli bermerek seperti Yamalube bukanlah hal baru. Namun, protes kali ini semakin menguat karena dugaan bahwa produsen oli asli kurang aktif dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait perbedaan oli asli dan palsu.

Baca juga: Oknum Lapas Pemuda Madiun Selundupkan Narkoba, AMI: Lebih Baik Sekalian Dilegalkan Saja

"Kami ingin tahu, apakah YIM pernah melakukan sosialisasi kepada konsumen? Jika tidak, berarti mereka membiarkan masyarakat tertipu dan mendukung pembodohan terhadap bangsa dan negara," tegas Baihaki.

Saat ini, konsumen yang merasa dirugikan mendesak agar ada langkah konkret dari produsen dan pemerintah untuk memberantas peredaran oli palsu. Selain menuntut tindakan tegas, mereka juga mempertimbangkan jalur hukum sebagai opsi untuk melindungi hak-hak konsumen.(Red)

Editor : Redaksi

Peritiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru