Dugaan Oknum APH Lepaskan Tersangka Narkoba dengan Imbalan "Mahar" Ratusan Juta Rupiah

bnewsnasional.org

Bangkalan l bnewsnasional - Masyarakat kembali dikejutkan dengan dugaan praktik suap dalam penegakan hukum, kali ini melibatkan oknum Aparatur Penegak Hukum (APH) di Polres Bangkalan. Seorang tersangka kasus narkoba berinisial S, yang ditangkap pada 13 Februari 2025 di Pasar Parseh Rabesen, diduga telah dibebaskan setelah memberikan "mahar" kepada oknum APH.

Menurut seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya, S diduga mengeluarkan uang sebesar Rp125 juta pada Selasa, 25 Februari 2025, untuk memuluskan pembebasannya. Hal ini memicu kecurigaan masyarakat bahwa hukum di Indonesia masih "tumpul ke atas dan tajam ke bawah," di mana pelaku kejahatan dapat lolos dari jerat hukum dengan memberikan suap.

Baca juga: Gerebek Bilik Narkoba di Area Makam, Polres Pamekasan Tangkap Empat Pelaku Pesta Sabu

Kasus ini semakin mencoreng citra kepolisian, yang seharusnya menjadi pelayan dan pengayom masyarakat. Narasumber menekankan bahwa tugas utama Polri adalah menegakkan hukum dan memelihara keamanan serta ketertiban masyarakat. Kepercayaan publik hanya akan terwujud jika seluruh jajaran Polri menjalankan tugasnya secara profesional dan tanpa pandang bulu.

Baca juga: Tiga Pekan Polres Jember Berhasil Ungkap Narkoba 27 Tersangka Diamankan

Selain kasus S, narasumber juga mengungkap dugaan serupa terkait penangkapan seorang warga berinisial D pada 19 Februari 2025 di Desa Rabesan, Kecamatan Socah, atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. D diduga dibebaskan pada 26 Februari 2025 setelah keluarganya menyerahkan uang sebesar Rp75 juta kepada oknum anggota Satresnarkoba Polres Bangkalan melalui seorang tokoh masyarakat setempat.

Menanggapi dugaan ini, Kasat Reskoba Polres Bangkalan, Iptu Kiswoyo Suprianto, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Rabu, 26 Februari 2025, menyatakan bahwa ia akan mengecek terlebih dahulu. Setelah melakukan pengecekan, ia menyatakan bahwa "nihil."

Baca juga: Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Nyatakan Perang Terhadap Narkoba dan HP Ilegal di Lapas

Dugaan praktik suap ini tentu sangat meresahkan masyarakat dan mencoreng citra penegakan hukum di Indonesia. Masyarakat berharap agar pihak berwenang segera mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas oknum-oknum yang terlibat, demi mewujudkan penegakan hukum yang adil dan transparan..(team)

Editor : Redaksi

Peritiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru