Sidoarjo l BnewsNasional.org - Dugaan adanya jaringan peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam Lapas Kelas IIA Sidoarjo kembali mencuat ke permukaan. Informasi ini diperoleh dari pengakuan warga dan mantan narapidana yang tidak ingin disebutkan namanya kepada awak media. Mereka menuding seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) berinisial (P) alias Sredek yang ada di blok B kamar B3 sebagai bandar narkoba di dalam lapas.
Informasi awal ini disampaikan pada Kamis, 17 Oktober 2024. Untuk mengkonfirmasi kebenaran informasi tersebut, awak media kemudian menghubungi Humas Lapas Sidoarjo, Rozi. Dalam konfirmasi yang dilakukan pada Selasa, 22 Oktober 2024 pukul 10.52 WIB, Rozi meminta bukti-bukti yang lebih kuat.
Baca juga: Oknum Lapas Pemuda Madiun Selundupkan Narkoba, AMI: Lebih Baik Sekalian Dilegalkan Saja
"Waalaikumsalam... Kalau ada foto dan rekamannya pak," ujar Rozi.
Awak media kemudian menyampaikan bahwa mereka memiliki rekaman suara dari seorang mantan narapidana yang diduga kuat dapat menjadi bukti peredaran narkoba di dalam Lapas Sidoarjo.
"Rekamannya dimana pak? Kalau boleh. Mungkin bisa dikirim, Nggeh siapp. Orangnya masih dicari pak," ujar Rozi. Rozi juga menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti informasi tersebut.
Ketika awak media menegaskan bahwa rekaman tersebut ada dan siap diputar, Rozi kemudian bertanya, "Atas nama siapa pak yang di dalam?"
Baca juga: 19 PKL di Sidoarjo Kena Denda Sidang Tipiring, Nekat Jualan di Trotoar
Awak media menjawab, "Pak waktu saya konfirmasi sama panjenengan nama dan foto sudah saya kirimkan semuanya."
Mantan narapidana berinisial ( H.J) yang baru saja bebas dari Lapas Kelas IIA Sidoarjo, membenarkan adanya peredaran narkoba di dalam lapas. Ia menyebutkan ada dua bandar narkoba yang berinisial (S), seorang warga Madura Pamekasan menetap di wilayah pasar larangan yang divonis 7 tahun penjara, dan Kacong yang beralamat di Pasar Tembok dari Surabaya.
Meskipun sudah ada informasi dan bukti yang cukup kuat, proses pengungkapan kasus ini belum ada tindakan dan sanksi tegas kepada napi di dalam lapas.
Baca juga: Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Nyatakan Perang Terhadap Narkoba dan HP Ilegal di Lapas
Dengan adanya informasi dan bukti yang semakin kuat, diharapkan pihak berwenang dapat segera melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan narkoba di dalam Lapas Sidoarjo. Selain itu, perlu dilakukan upaya preventif untuk mencegah terjadinya peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan.
Red
Editor : Redaksi