Bukti Nyata Kesolidan Dalam Organisasi, Ketua Kantor Hukum NURUL SAFII., S.H., M.H., C. MSP & Patner Lakukan Pendekatan Kepada Anggota

bnewsnasional.org

Banyuwangi |bnewsnasional.org -  Ketua Kantor Hukum NURUL SAFII., S.H., M.H., C. MSP & Patner terus lakukan pendekatan kepada anggota dalam membentuk karakter yang kuat dan bukti nyata kesolidan dalam Organisasi, patut diberikan Apresiasi.

Nurul Safii., S.H., M.H., C. MSP selain Ketua Kantor Hukum, juga sekaligus menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Wilayah Jawa timur di Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Patroli serta pengacara muda yang aktif menangani perkara kasus-kasus pidana di dalam dan luar Kabupaten Banyuwangi.

Baca juga: Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Surabaya Berikan Ucapan Kepada Polri Dalam Hari Bhayangkara KE-79

Kantor Hukum Nurul Safii., S.H., M.H., C. MSP & Patner berlokasi di Dusun Krajan, RT 01/RW 02, Kedungrejo, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi.

Nurul Safii mengatakan, dalam misinya Kantor Hukum dan LPKSM Patroli akan selalu membela kepentingan masyarakat tidak mampu"

Dalam Kiparah, Kita pada dasarnya untuk membantu masyarakat tidak mampu,makanya saya ingin seluruh anggota Para Legal Asistant Kantor Hukum harus mengikuti pelatihan paralegal, Agar selalu ada keyakinan dalam diri. Bahwa seluruh anggota Para Legal Asistant Kantor Hukum selalu memiliki keberanian diri dalam mendampingi setiap permasalahan di tengah-tengah masyarakat" ungkap Nurul Safii. Jum`at (28/6).

Baca juga: Organisasi Arek Suroboyo Bergerak dan Pemuda Indonesia Melakukan Audensi dengan Satreskrim Polrestabes Surabaya

Dalam setiap moment Ketua Kantor Hukum NURUL SAFII., S.H., M.H., C. MSP & Patner, selalu menyempatkan untuk memberikan materi pembelajaran kepada setiap anggotanya juga di benarkan oleh Marta Yofi Winatha selaku sekretaris DPW LPKSM Patroli

"Ketua itu tife orang gak pelit dalam hal ilmu,dia selalu menyatakan menyampaikan setiap materi, khususnya materi yang selalu di temui di tengah-tengah masyarakat" papar Marta Yofi Winatha di Depot MM Muncar.

Baca juga: Aktivitas Galian C di Desa Pangadegan Diduga Kebal Hukum, FRJR-RI Desak Penutupan Segera

Red

Editor : Redaksi

Peritiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru