Kepala DPRKP BANGKALAN Enggan Bersuara

Bangkalan l bnewsnasional.org - Program Bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Seharusnya menjadi harapan bagi masyarakat yang kurang mampu di kecamatan Tragah, diduga ada penyelewangan Anggaran, Sabtu, 28 Juni 2025.

Program RTLH seharusnya didesain untuk meningkatkan kualitas rumah bagi masyarakat Bangkalan yang kurang mampu serta berpenghasilan rendah. Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukin, Moh. Hasan Faisol Harus bertanggung jawab atas penyelewengan Anggaran RTLH Tersebut. ucap Hamdani Selaku (Korlap FGR).

Baca Juga: Ruas Jalan kabupaten Bangkalan Dibangun Oleh Hamba Allah

Adapun Program ini seharusnya untuk masyarakat yang benar-benar tidak mampu dan tinggal di rumah yang tidak layak. Namun yang terjadi, justru ada penerima bantuan yang rumahnya masih layak, bahkan sudah memiliki rumah layak huni lainnya, yang mana di Kecamatan Tragah Kabupaten Bangkalan,

Baca Juga: Sengketa Lahan Bangkalan, Ahli Waris vs. PUDAM dan BBWS

Dimana masyarakat mendapatkan bantuan Program RTLH yang mana bedah rumah tidak di bangun sebagaimana mestinya, Bedah Rumah di bangun untuk layak huni tetapi malah di bangun tidak ada atapnya serta anggaran yang seharusnya di peruntungkan kepada rakyat penerima Program RTLH Terimdikasi di selewengkan.

Bukan hanya itu Dana Sebesar ( Rp. 133.500.000.00 ) Perbaikan Rumah Tidak Layak huni Paket 1 Perb. Rumah Tidak Lanyak Huni Kecamatan Tragah Ds. Karang Leman terbagi atas beberapa bagian pekerjaan meliputi : 1. Rumah Musappan 2. Rumah Siti Rahmawati 3. Rumah Siti Rahma 4. Rumah Dewi Khodijah 5. Rumah Zaniyah. Jika dirincikan setiap orang Mendapatkan Kurang Lebih ( Rp. 26.000.000.00 ) . Tetapi di lapangan setiap Orang Kurang Lebih Mendapatkan ( Rp. 10.000.000.00 ) Lantas dikemanakn sisanya, Kepala Dinas PRKP Harus Beetanggung Jawan Ucapa Hamdani Selaku Korlap (FGR). 

Baca Juga: Kasus Sengketa Lahan Blega Bangkalan, Kini Memasuki Babak Baru 

Moh. Hasan Faisol Selaku Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Enggang Buka suara Atas Temuan yang terjadi di Kecamatan Tragah, Hamdani Selaku Korlap (FGR) Meminta Agar Program ini di hentikan jika pembangunannya tidak sesuai anggaran yang di tetapkan.(Team/Red)

Editor : Redaksi

Berita Terbaru