Satreskrim Polres Tuban Diduga Tangkap Lepas Tersangka Judi Dadu Dengan Mahar Puluhan Juta Rupiah

Tuban l bnewsnasional.org - Dugaan praktik “tangkap-lepas” kembali mencoreng institusi penegak hukum. Tiga warga Desa Tingkis, Kecamatan Singgahan, berinisial W , L dan T diduga ditangkap Satreskrim Polres Tuban karena berjudi dadu pada Kamis malam, 29 Mei 2025 sekitar pukul 22.00 WIB. 

Ironisnya, ketiganya diduga telah dilepas keesokan harinya, Jumat siang, usai “menebus diri” dengan uang tunai senilai Rp 75 juta masing-masing Rp 25 juta per orang.

Baca Juga: Wartawan Dibacok Saat Meliput Tambang Ilegal di Tuban, Pelaku Diduga Terkait Penguasa Tambang Silika

Salah satu narasumber warga Tingkis membenarkan penggerebekan tersebut. Betul, mas. Malam Jumat itu sekitar jam 10 malam, mereka bertiga main dadu di daerah Cimciman, desa Tingkis. Polisi dari Tuban datang gerebek, ada yang pakai celana pendek. 

"Tapi Jumat siang, sudah pulang semua. Katanya sih ditebus, per orang 25 juta. Bahkan orang tuanya si T sampai jual sapi,” ungkap sumber yang enggan disebutkan namanya. Minggu (08/06). 

Mirisnya, hingga berita ini diturunkan, Kasat Reskrim Polres Tuban tak menjawab upaya konfirmasi dari media, baik melalui sambungan telepon maupun pesan WhatsApp. Diam seribu bahasa.

Baca Juga: Diminta Berantas Peredaran Karnopen, Polres Tuban Terima Karangan Bunga Dari KP3

Dari pantauan awak media di lapangan, ketiga terduga penjudi tersebut memang sudah kembali ke rumah dan beraktivitas seperti biasa, seolah tak pernah tersangkut kasus hukum. 

Fakta ini menguatkan dugaan adanya praktik “main mata” antara aparat dan pelaku judi, yang berpotensi mencederai kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Jika benar terjadi transaksi “tebusan”, hal ini jelas mencerminkan bobroknya sistem penegakan hukum dan membuka ruang gelap korupsi yang semakin menjauhkan rasa keadilan bagi masyarakat. 

Baca Juga: Karena Telah Melecehkan Korban memegang Payudara, Akhirnya Pemuda Tuban Masuk Penjara

Penegak hukum seharusnya menjadi garda terdepan pemberantasan penyakit sosial, bukan malah jadi bagian dari jaringan pembiaran dengan dalih uang.

Masyarakat menanti penjelasan resmi dari Polres Tuban. Transparansi adalah satu-satunya jalan untuk memulihkan kembali kepercayaan publik. Jika dibiarkan, citra kepolisian hanya akan makin terpuruk. (Team/red)

Editor : Redaksi

Berita Terbaru