Surabaya l bnewsnasional.org - Pengguna jalan, khususnya pengendara sepeda motor, di Jalan Endrosono, Pegirian, Kecamatan Semampir, Surabaya, dibuat resah oleh tumpahan oli bekas diduga berasal dari sebuah truk Mitsubishi Colt Diesel berwarna kuning dengan plat nomor K 6675 WK. Insiden ini terjadi pada hari Jumat, 2/5/25, sekitar pukul 15.08 WIB, tepat pada jam sibuk kepulangan kerja warga.11/5/25
Truk yang melaju dengan kecepatan tertentu ini, bahkan melewati pos pantau Polsek Semampir yang berada di bawah naungan wilayah hukum Polres Tanjung Perak, tanpa menyadari kebocoran oli di bagian belakangnya. Akibatnya, jejak tetesan oli yang cukup signifikan tertinggal di sepanjang Jalan Karang Endrosono.
Baca Juga: Truk Pengangkut Kabel Telkom Dugaan Curian Terlibat Laka di Pasuruan, ini Penjelasannya
Tumpahan oli ini tentu saja sangat membahayakan para pengguna jalan, terutama pengendara roda dua, karena dapat menyebabkan jalan menjadi licin dan berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Salah seorang pengendara sepeda motor R2 yang melintas di belakang truk tersebut sempat menegur sang sopir. "Pak sopir, olinya netes di belakang!" ujar pengendara tersebut,sebagaimana disaksikan oleh awak media. Namun sayangnya, teguran tersebut tidak diindahkan oleh sopir truk yang terus melaju tanpa menghentikan kendaraannya, meskipun telah melewati area pengawasan kepolisian.
Baca Juga: Diduga Melanggar Lalulintas di Pasuruan, Truk Kontainer Melintas Jalur Dilarang
Kondisi ini sangat disayangkan mengingat potensi bahaya yang ditimbulkan oleh tumpahan oli, terlebih truk tersebut melintasi wilayah hukum Polres Tanjung Perak. Pada jam-jam padat lalu lintas seperti saat kejadian, risiko kecelakaan akibat jalan licin menjadi semakin tinggi.
Diharapkan pihak terkait segera mengambil tindakan untuk membersihkan tumpahan oli tersebut demi keselamatan seluruh pengguna jalan.
Baca Juga: Melalui Bhabinkamtibmas, Polres Nganjuk Gencarkan Edukasi Bahaya Judi Online hingga ke Pelosok Desa
Selain itu, aparat kepolisian dari Polres Tanjung Perak juga diharapkan dapat menindaklanjuti kejadian ini dan memberikan sanksi kepada pengemudi truk yang lalai dan membahayakan keselamatan orang lain, serta mengevaluasi pengawasan di area pos pantau.(Red)
Editor : Redaksi