JEMBER l bnewsnasional.org – Tim Resmob Satreskrim Polres Jember Polda Jatim beserta jajaran Polsek melakukan pembongkaran terhadap Lima titik lokasi yang diduga kerap dijadikan arena sabung ayam.
Langkah ini merupakan tindak lanjut atas pengaduan masyarakat yang resah terhadap aktivitas perjudian yang diduga masih terjadi di wilayah tersebut.
Baca Juga: Polres Jember Berhasil Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Tiga Karyawan SPBU Diamankan
Adapun Lima lokasi yang menjadi sasaran pembongkaran berada di wilayah hukum Polres Jember, yaitu Dusun Karanganyar, Desa Tempurejo, Kecamatan Tempurejo; Desa Karang Duren, Kecamatan Balung; Dusun Jadukan, Desa Mojosari, Kecamatan Puger; Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Sumbersari; dan Desa Sukoreno, Kecamatan Umbulsari.
Namun, dari hasil pembongkaran yang dilakukan, petugas tidak menemukan adanya aktivitas sabung ayam maupun bentuk perjudian lainnya di kelima lokasi tersebut.
Baca Juga: Polres Jember Akhirnya Berhasil Menangkap Dua Pelaku Pembunuhan yang Kabur ke Malaysia
Diduga, para pelaku menyadari bahwa beberapa lokasi tersebut sempat menjadi sorotan dan viral di media sosial.
Kapolres Jember AKBP Bobby A Condroputra melalui Kasihumas Iptu Siswanto, menyampaikan bahwa meskipun tidak ditemukan aktivitas perjudian, pihaknya tetap membongkar arena sabung ayam tersebut.
Baca Juga: Polres Jember Gelar Patroli Dialogis Cooling System Jelang May Day*
Iptu Siswanto menegaskan, Polres Jember Polda Jatim akan terus memantau lokasi tersebut guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar terus berperan aktif melaporkan apabila mengetahui adanya kegiatan yang melanggar hukum. Polres Jember berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk perjudian,” ujar Iptu Siswanto.
Editor : Redaksi