Surabaya l bnewsnasional.org-Jalan Kalianak kembali menjadi sorotan tajam masyarakat. Jalur yang dikenal rawan kecelakaan ini masih dipadati oleh truk-truk besar yang bebas melintas di jam-jam sibuk, yakni pukul 06.00–09.00 WIB dan 16.00–19.00 WIB. Ironisnya, jam-jam tersebut adalah waktu ketika masyarakat ramai berangkat dan pulang kerja.
Pantauan di lapangan menunjukkan, aktivitas kendaraan berat seperti truk kontainer dan truk muatan barang masih mendominasi ruas Jalan Kalianak pada jam-jam terlarang itu. Kondisi ini bukan hanya menghambat arus lalu lintas, tetapi juga secara signifikan meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas, membahayakan pengendara roda dua maupun mobil pribadi.
Warga sekitar dan pengguna jalan telah berulang kali melayangkan keluhan mengenai tidak adanya tindakan tegas dari pihak kepolisian, khususnya dari jajaran Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Meskipun laporan sudah sering disampaikan, masyarakat menilai tidak ada penindakan nyata dari aparat.
“Setiap hari macet dan bahaya karena truk besar lalu-lalang seenaknya. Padahal ada aturan jam operasional, tapi tidak ditegakkan,” keluh salah seorang pengendara motor yang rutin melintasi Jalan Kalianak.
Kritik tajam secara khusus dialamatkan kepada Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Imam Sayfudin Rodji. Beliau dinilai tidak mengarahkan anggotanya untuk menindaklanjuti laporan masyarakat. Ketidakhadiran petugas di lapangan pada jam-jam krusial membuat pelanggaran terus terjadi tanpa adanya efek jera.
Baca Juga: Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Peringatan Kenaikan Yesus Kristus 2025
Ketika awak media mencoba melakukan konfirmasi terkait hal ini, AKP Imam Sayfudin Rodji tidak memberikan respons sama sekali dan terkesan “alergi” terhadap media. Padahal, pelanggaran truk yang melanggar jam operasional sudah sangat jelas dan membutuhkan penindakan segera.
Masyarakat kini menaruh harapan besar kepada Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya yang baru, AKBP Wahyu Hidayat. Diharapkan beliau segera menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kendaraan besar seperti truk yang melintas di Jalan Kalianak di luar jam operasional.
Masyarakat juga mendesak agar ada anggota Satlantas yang standby di lokasi pada jam-jam rawan, sehingga masyarakat bisa merasa lebih nyaman dan aman melintasi jalur tersebut.
Baca Juga: Polsek Asemrowo Amankan dua Residivis Dari Amukan Masa Usai Curi Motor.
Aturan mengenai pembatasan operasional truk berat di jam-jam rawan sebenarnya sudah jelas tercantum dalam peraturan lalu lintas kota. Namun, lemahnya pengawasan dan ketiadaan sanksi tegas membuat aturan tersebut seolah hanya menjadi formalitas semata.
Masyarakat berharap pihak kepolisian segera mengambil langkah konkret demi keselamatan pengguna jalan serta kelancaran lalu lintas, khususnya di kawasan vital seperti Jalan Kalianak.
Editor : Redaksi