Miris! Anak di Bawah Umur Dibiarkan Masuk Cafe Alcatraz Surabaya, Duduk Bareng Penikmat Miras

Surabaya l bnewsmasional.org – Ada-ada saja ulah pengelola tempat hiburan malam di Surabaya. Cafe Alcatraz yang berlokasi di Jl. Kasuari No.11, Krembangan Selatan, Kecamatan Krembangan, Surabaya, Jawa Timur, kedapatan membiarkan seorang anak di bawah umur masuk dan menikmati suasana di dalam cafe.

Dari pantauan awak media, anak yang diperkirakan berusia sekitar 16 tahun itu tampak duduk satu meja dengan sejumlah orang dewasa yang sedang menenggak minuman keras sambil menikmati dentuman musik dari dalam cafe. Pemandangan ini tentu sangat disayangkan, mengingat jelas dalam aturan bahwa anak di bawah umur dilarang keras masuk ke tempat rekreasi hiburan umum (RHU) seperti cafe dan bar.

Kelalaian pihak pengelola ini menjadi sorotan serius. Membiarkan anak yang masih di usia sekolah terpapar lingkungan dewasa, apalagi yang berkaitan dengan alkohol, merupakan bentuk nyata pengabaian terhadap perlindungan anak. Hal ini dikhawatirkan menjadi bagian dari proses perusakan karakter generasi muda sebagai penerus bangsa.

Pemerintah melalui dinas terkait diminta segera turun tangan. Penegakan aturan harus dilakukan secara tegas agar kasus serupa tidak kembali terulang. Para pengusaha cafe dan tempat hiburan malam wajib mengikuti regulasi yang berlaku demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi anak-anak.

Editor : Redaksi

Berita Terbaru