Nganjuk l bnewsnasional.org - Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., membenarkan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan praktik sabung ayam di pekarangan kosong belakang rumah warga di Dusun Banjardowo, Desa Banjardowo, Kecamatan Lengkong.
"Kami merespons cepat laporan warga dan langsung menerjunkan tim ke lokasi untuk melakukan pengecekan," ujarnya.
Baca Juga: Warga Sokobenah Dayah Resah, Praktik Judi Sabung Ayam Tak Tersentuh Hukum
Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP Julkifli Sinaga, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa saat tim Unit Resmob tiba di lokasi pada Sabtu (1/2/2025) sore, para pelaku langsung melarikan diri.
Baca Juga: Polres Nganjuk Ungkap Dua Kasus Peredaran Narkoba, Sabu dan Okerbaya Diamankan
"Kami mengamankan beberapa barang bukti berupa dua ekor ayam, satu jam dinding, satu bak air, dan satu spon yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut," terangnya.
Petugas juga memberikan imbauan kepada warga sekitar agar tidak menjadikan lokasi tersebut sebagai tempat perjudian sabung ayam.
Baca Juga: Lokasi Perjudian Sabung Ayam Beberapa titik di Jember, TNI-POLRI Bersihkan Penyakit Masyarakat
Barang bukti yang disita telah diamankan untuk proses lebih lanjut. Polres Nganjuk terus mengintensifkan patroli guna menekan praktik perjudian di wilayah hukumnya. (acha)
Editor : Redaksi