Karangasem Bali l bnewsnasional.org -Kehebohan terjadi di lokasi galian C Desa Sebudi, Kecamatan Selat, Kabupaten Karangasem pada Sabtu, 18 Januari 2025. Empat orang yang mengaku sebagai wartawan dari Jurnal Polisi diamankan oleh pihak kepolisian setelah diduga melakukan pungutan liar terhadap sejumlah pengusaha galian C dengan mengatasnamakan Humas Polda Bali.
Peristiwa ini bermula ketika para pengusaha galian C melaporkan adanya oknum wartawan yang melakukan intimidasi dan meminta sejumlah uang. Atas laporan tersebut, Ketua Paguyuban Galian C, Putu Maliasa, bersama dengan pihak kepolisian dari Polsek Selat dan Koramil Selat langsung melakukan tindakan.
"Keempat oknum wartawan tersebut telah diamankan dan dibawa ke Polsek Selat untuk dimintai keterangan," ujar Kapolsek Selat, AKP. I Dewa Gede Asmara.
Para pelaku diketahui menggunakan modus operandi dengan mendatangi lokasi galian C dan meminta sejumlah uang dengan dalih untuk kegiatan Hari Pers Nasional. Mereka juga memberikan kaos dan topi berlogo Jurnal Polisi sebagai imbalan.
"Mereka mengaku mendapat perintah dari Humas Polda Bali, namun setelah kami lakukan pengecekan, informasi tersebut tidak benar," tambah Kapolsek.
Setelah dilakukan mediasi, kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan. Para wartawan mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut. Sementara itu, para pengusaha galian C juga diminta untuk lebih berhati-hati dalam menghadapi orang yang tidak dikenal.
Peristiwa ini menjadi pelajaran bagi semua pihak, terutama bagi para wartawan. Kegiatan jurnalistik harus dilakukan secara profesional dan tidak boleh merugikan pihak lain. Selain itu, masyarakat juga harus lebih kritis dan tidak mudah percaya dengan orang yang mengaku sebagai wartawan.
Editor : Redaksi