Penertiban Truk di Jam Rawan Hanya Pencitraan? Warga Pertanyakan Komitmen Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak

bnewsnasional.org

Surabaya l bnewsnasional.org Masyarakat di kawasan Jalan Wonosari dan Kalianak, Surabaya, kembali dibuat resah oleh maraknya truk besar yang melintas pada jam-jam rawan, terutama pada pagi hari 06.00 - 09.00 dan Jam 16.00 - 19.00 saat aktivitas warga sedang padat. Padahal, sebelumnya sempat dilakukan penertiban oleh pihak Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Perak melalui Satuan Lalu Lintas yang dipimpin AKP Imam Syarifuddin. Namun, tindakan tersebut dinilai warga hanya berlangsung sementara dan bersifat pencitraan semata.

Salah satu warga Jalan Wonosari yang tidak mau disebut identitasnya mengungkapkan kekecewaannya atas kondisi lalu lintas yang tak kunjung membaik. “Beberapa waktu lalu memang ada petugas yang berjaga dan menertibkan truk-truk besar yang lewat di jam sibuk. Tapi cuma sebentar. Sekarang truk-truk itu lewat seenaknya lagi, bikin macet dan berbahaya,” keluhnya. ( 02-06-2025) Sore 

Baca juga: Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Peringatan Kenaikan Yesus Kristus 2025

Warga juga menyayangkan tidak adanya tindakan tegas yang berkelanjutan terhadap para sopir truk maupun perusahaan angkutan yang melanggar aturan jam operasional kendaraan berat di wilayah padat penduduk.

Sebelumnya, AKP Imam Syarifuddin selaku Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait pelanggaran lalu lintas, termasuk aktivitas truk di jam-jam sibuk. Namun kenyataannya, pantauan di lapangan menunjukkan penindakan tersebut tidak dilakukan secara konsisten.

Baca juga: Jalan Kalianak Masih Jadi Jalur Angker :Truk Besar Langgar Jam Rawan Kasatlantas Dinilai Bungkam Dan Tidak berani Bertin

“Kalau hanya sekali dua kali ditindak lalu dibiarkan lagi, itu sama saja bohong. Ini kan soal keselamatan pengguna jalan, jangan main-main,” tegas warga lainnya.

Warga berharap agar pihak kepolisian tidak hanya berfokus pada pencitraan sesaat, melainkan benar-benar hadir memberikan solusi nyata bagi permasalahan lalu lintas yang sudah berlangsung lama ini. Mereka menuntut penertiban truk dilakukan secara berkelanjutan, disertai pengawasan dan sanksi yang tegas bagi pelanggar.

Baca juga: Polsek Asemrowo Amankan dua Residivis Dari Amukan Masa Usai Curi Motor.

Pemerintah kota dan kepolisian diminta untuk bersinergi menyusun regulasi dan pengawasan yang lebih ketat, guna menjamin keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan di kawasan padat seperti Wonosari dan Kalianak.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Pelabuhan Tanjung Perak belum memberikan pernyataan resmi terkait keluhan masyarakat atas truk-truk yang masih bebas melintas di jam rawan.

Editor : Redaksi

Peritiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru