Satlantas Polres Sampang Gelar Operasi Gabungan 70 Tilang, Puluhan Kasus KIR dan Pajak Ditindak

bnewsnasional.org

Sampang l bnewsnasional.org - Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukumnya, Satlantas Polres Sampang melaksanakan kegiatan pemeriksaan kendaraan bermotor melalui operasi gabungan bersama Dinas Bapenda dan Dinas Perhubungan Kabupaten Sampang, Kamis (15/5/25).

Kegiatan ini dipusatkan di Jl. Raya Jrengik, Kabupaten Sampang, dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Sebelumnya, pada pukul 08.00 WIB, dilaksanakan apel gabungan yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Sampang, AKP SIGIT EKAN SAHUDI, S.H.

Baca juga: Pengajian Umum dalam Rangka Dzikro Maulud Nabi Muhammad SAW Sekaligus Haul- Akbar

Dalam kegiatan ini dilakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan surat-surat kendaraan dan pelanggaran lalu lintas secara kasat mata. Satlantas Polres Sampang memberikan sanksi tilang kepada para pengendara yang terbukti melakukan pelanggaran, seperti tidak memakai helm, tidak memiliki SIM, atau tidak membawa STNK.

Hasil dari operasi gabungan ini antara lain:

Jumlah tilang oleh Satlantas: 70 set

Barang Bukti:

Kendaraan R2: 3 unit

STNK: 67 lembar

Penindakan oleh Dinas Perhubungan: 23 kasus terkait buku KIR

Baca juga: Pemalsuan Surat Tanah di Ketapang Dilaporkan Ke Polres Sampang Madura, Pelapor Berharap Mafia Tanah Segera Ditangkap

Penindakan oleh Dinas Bapenda: 46 kasus terkait pajak kendaraan mati Turut hadir dalam kegiatan tersebut:

 

Kasat Lantas Polres Sampang

KBO Lantas Polres Sampang

Para Kanit Satlantas

Baca juga: Malam Puncak Unggun Ria Kemah Akbar-V Pramuka Jawara As-Shiddiqi Terselenggara Khidmat di Tengah Tantangan Cuaca

Perwakilan Dinas Bapenda

Anggota Satlantas, Bapenda, Dishub Sampang

Instansi BPKAD Sampang

Kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar tanpa hambatan yang berarti. Satlantas Polres Sampang berharap kegiatan seperti ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menaati aturan berlalu lintas demi keselamatan bersama.(Red)

Editor : Redaksi

Peritiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru