Sampang l bnewsnasional.org - Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukumnya, Satlantas Polres Sampang melaksanakan kegiatan pemeriksaan kendaraan bermotor melalui operasi gabungan bersama Dinas Bapenda dan Dinas Perhubungan Kabupaten Sampang, Kamis (15/5/25).
Kegiatan ini dipusatkan di Jl. Raya Jrengik, Kabupaten Sampang, dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Sebelumnya, pada pukul 08.00 WIB, dilaksanakan apel gabungan yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Sampang, AKP SIGIT EKAN SAHUDI, S.H.
Baca juga: Pengajian Umum dalam Rangka Dzikro Maulud Nabi Muhammad SAW Sekaligus Haul- Akbar
Dalam kegiatan ini dilakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan surat-surat kendaraan dan pelanggaran lalu lintas secara kasat mata. Satlantas Polres Sampang memberikan sanksi tilang kepada para pengendara yang terbukti melakukan pelanggaran, seperti tidak memakai helm, tidak memiliki SIM, atau tidak membawa STNK.
Hasil dari operasi gabungan ini antara lain:
Jumlah tilang oleh Satlantas: 70 set
Barang Bukti:
Kendaraan R2: 3 unit
STNK: 67 lembar
Penindakan oleh Dinas Perhubungan: 23 kasus terkait buku KIR
Penindakan oleh Dinas Bapenda: 46 kasus terkait pajak kendaraan mati Turut hadir dalam kegiatan tersebut:
Kasat Lantas Polres Sampang
KBO Lantas Polres Sampang
Para Kanit Satlantas
Perwakilan Dinas Bapenda
Anggota Satlantas, Bapenda, Dishub Sampang
Instansi BPKAD Sampang
Kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar tanpa hambatan yang berarti. Satlantas Polres Sampang berharap kegiatan seperti ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menaati aturan berlalu lintas demi keselamatan bersama.(Red)
Editor : Redaksi