Satlantas Polresta Banyuwangi Perketat Penertiban Motor Bodong, Masyarakat Bangga dan Dukung Penuh Langkah Polri

bnewsnasional.org

Banyuwangi l bnewsnasional.org– Satlantas Polresta Banyuwangi terus meningkatkan penertiban terhadap sepeda motor bodong atau tanpa surat-surat lengkap, sebagai langkah strategis untuk mencegah tindak kejahatan curanmor (pencurian kendaraan bermotor) di wilayah Banyuwangi.

Dalam beberapa hari terakhir, razia kendaraan digelar secara intensif di sejumlah titik rawan dan jalur strategis. Petugas memeriksa kelengkapan surat kendaraan, mulai dari STNK hingga kesesuaian nomor rangka dan mesin.

Baca juga: Polresta Banyuwangi Berhasil Ungkap Kasus Narkoba Sita 2 Kilogram Sabu

Kasat Lantas Polresta Banyuwangi, Kompol Elang, menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bentuk komitmen Polri untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.

"Kami memperketat penindakan terhadap motor bodong karena kendaraan tanpa identitas resmi sangat rawan digunakan untuk tindak kejahatan, terutama curanmor. Ini adalah bentuk pencegahan sekaligus penegakan hukum," tegas Kompol Elang.

Baca juga: Harkamtibmas Polresta Banyuwangi Fasilitasi Deklarasi Damai Perguruan Pencak Silat di Bumi Blambangan

Masyarakat Banyuwangi menyambut baik langkah ini dan memberikan apresiasi kepada jajaran Polresta Banyuwangi. Mereka merasa lebih aman dan mendukung penuh kegiatan yang dilakukan Satlantas.

“Masyarakat Banyuwangi sangat bangga kepada pihak kepolisian, khususnya Satlantas Polresta Banyuwangi. Kami merasakan langsung dampak positif dari penertiban ini,” ujar Kompol Elang mewakili suara masyarakat.

Baca juga: Unit Provos Polresta Banyuwangi Lakukan Pengawasan Rutin Pelayanan di Satpas, Pastikan Bebas dari Penyelewengan

Diharapkan, dengan penertiban yang terus dilakukan, angka pencurian kendaraan bermotor di Banyuwangi dapat ditekan secara signifikan, dan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menggunakan kendaraan yang legal dan terdata resmi.

Editor : Redaksi

Peritiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru