Bangkalan l bnewsnasional.org - Gelombang kejanggalan menyelimuti penangkapan dua terduga penyalahgunaan narkoba di Bangkalan, Madura. Berawal dari gerak-gerik mencurigakan di sebuah warung sate, kasus ini justru menyeret dugaan praktik suap yang mencoreng citra penegakan hukum di wilayah bangkalan.
Baca juga: Diduga Lamban, Penanganan Aduan Pemerkosaan Bocah oleh Polres Malang
Anggota Patroli Jalan Raya (PJR) Suramadu menangkap inisial MFA panggilan sehari-hari (Andik) di sebuah warung sate di Tangkel, Burneh, Bangkalan yang lagi viral di medsos. Penangkapan ini kemudian menyeret nama inisial DN, yang disebut-sebut Andik sebagai tempat ia mendapatkan narkoba jenis sabu-sabu. Pada tanggal 19/02/25
Tak berselang lama, Satresnarkoba Polres Bangkalan di bawah komando IPTU Kiswoyo bergerak cepat dan berhasil mengamankan DN di kediamannya di Parseh, Rabesan, Socah, dengan barang bukti berupa seperangkat alat isap (bong).
Namun, kejanggalan mulai terendus ketika kabar viral di media sosial inisial MFA, dan terduga pelaku, inisial DN, diduga kuat dilepas dengan imbalan uang sebesar Rp. 140 juta. Informasi ini tentu saja menimbulkan tanda tanya besar di benak publik. Benarkah penegakan hukum bisa "dibeli"?
Menurut narasumber yang enggan disebutkan namanya, inisial DN dikabarkan telah kembali dari rehabilitasi merah putih di Sidoarjo cuman selama 15 (lima belas hari) pada 26 Februari 2025,setelah penangkapannya. Sementara inisial, MFA (yang diduga kuat adalah orang yang sama dengan MFA) juga disebut-sebut telah kembali dari rehabilitasi pada 29 Maret 2025, cuman selama 1 (satu) Bulan kurang 2 (dua) hari
Rentetan waktu ini menimbulkan pertanyaan krusial: Mengapa proses rehabilitasi kedua terduga pelaku berlangsung begitu singkat? Apakah ada intervensi tertentu yang mempercepat proses tersebut?
Upaya konfirmasi dari awak media kepada Kasatresnarkoba Polres Bangkalan, IPTU Kiswoyo Supriyanto, S.H., justru menambah kabut misteri. Pada 20/03/25, pesan WhatsApp yang dikirimkan awak media tidak mendapatkan respons. Sikap ini seolah mengindikasikan adanya keengganan untuk memberikan keterangan terkait kasus yang tengah menjadi sorotan.
Anehnya, keesokan harinya, IPTU Kiswoyo justru menerima panggilan telepon dari awak media dan mengundang untuk datang langsung ke kantor guna mendapatkan informasi yang lebih jelas. Undangan ini semakin menguatkan dugaan adanya sesuatu yang disembunyikan atau setidaknya kehati-hatian dalam memberikan informasi kepada publik melalui media.
Kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Bangkalan ini kini bukan hanya sekadar persoalan kriminal biasa. Lebih dari itu, ia telah bertransformasi menjadi isu yang menyoroti integritas aparat penegak hukum. Dugaan suap dan proses rehabilitasi yang terkesan kilat menimbulkan kecurigaan akan adanya praktik "main mata" di balik layar.
Publik menanti transparansi dan kejelasan dari pihak kepolisian terkait kasus ini. Benarkah ada oknum yang bermain dalam penanganan kasus ini? Jika benar, tindakan tegas seperti apa yang akan diambil untuk membersihkan citra institusi kepolisian?
Skandal ini menjadi tamparan keras bagi upaya pemberantasan narkoba di Madura, khususnya di Bangkalan. Jika dugaan suap terbukti, kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum akan semakin terkikis.
Baca juga: Diduga Proyek Gorong-Gorong Amburadul di Jalan Irawati 1, Warga Kecewa, Aparat Terkesan Bungkam
Aparat kepolisian dituntut untuk bertindak profesional, transparan, dan akuntabel dalam mengungkap kebenaran di balik kasus yang menggemparkan ini.
Jangan sampai warung sate yang seharusnya menjadi tempat menikmati hidangan lezat, justru menjadi saksi bisu praktik kotor yang mencoreng hukum dan keadilan.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media akan terus berupaya untuk mendapatkan informasi lebih lanjut dari pihak-pihak terkait.(Team/Red)
Editor : Redaksi