Nganjuk l bnewsnasional.org– Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H. mengkonfirmasi bahwa pihaknya tengah menangani kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan seorang kepala desa di Kecamatan Kertosono.
Kejadian ini terjadi di pertigaan Dusun Gondang, Desa Tanjung, pada Senin (31/3/2025) sekitar pukul 00.37 WIB dan telah dilaporkan ke Polsek Kertosono.
Baca juga: Polres Nganjuk Ungkap Dua Kasus Peredaran Narkoba, Sabu dan Okerbaya Diamankan
Menurut laporan, insiden bermula saat korban, CPP (28), mempertanyakan pertanggungjawaban terlapor RK (44), yang warganya diduga terlibat dalam pengeroyokan sebelumnya. Diduga tersinggung, RK kemudian memukul korban hingga menyebabkan luka lebam di wajah.
"Kami sudah menerima laporan dan sedang melakukan penyelidikan. Tindakan awal seperti pemeriksaan saksi oleh unit Reskrim Polsek Kertosono dan koordinasi dengan Satreskrim Polres Nganjuk telah dilakukan untuk mengungkap kasus ini," ujar AKBP Siswantoro, Rabu (2/4/2025).
Baca juga: Cegah Aksi Premanisme, Polres Nganjuk Pasang Banner Imbauan di Titik Strategis
Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP Julkifli Sinaga, S.I.K., M.H. menambahkan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku.
"Kami akan memastikan semua proses berjalan transparan dan profesional, termasuk pendalaman keterangan dari saksi-saksi," ujarnya.
Baca juga: Dukung Proses Pemulihan, Kapolres Nganjuk Jenguk Kasat Binmas di Prambon
Sementara itu, petugas telah melakukan visum korban sebagai bagian dari penyelidikan. Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap fakta lebih lanjut.
Editor : Redaksi