Dugaan Kasus Suap Rp 75 Juta Narkoba Bangkalan, Polres Bungkam, Video Wawancara Tersangka Beredar

bnewsnasional.org

Bangkalan l bnewsnasional.org - Awak media terus berupaya keras untuk mendapatkan klarifikasi dan konfirmasi dari Kasatreskoba Polres Bangkalan terkait informasi sensitif yang viral di media sosial. Informasi dari sumber anonim menyebutkan adanya dugaan penangkapan M F A (Andik), warga Parseh Burneh, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, atas kepemilikan narkoba jenis sabu seberat 0,40 gram.

Menurut sumber tersebut, penangkapan diduga terjadi di sebuah warung sate di Kecamatan Burneh pada Selasa, 18 Februari 2025, sekitar pukul 14.00 WIB. M F A (Andik) diduga diamankan oleh Tim Patroli Jalan Raya (PJR) Suramadu dan diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Bangkalan.

Baca juga: Gerebek Bilik Narkoba di Area Makam, Polres Pamekasan Tangkap Empat Pelaku Pesta Sabu

Informasi mengejutkan lainnya yang disampaikan oleh sumber yang sama adalah dugaan pelepasan M F A (Andik) setelah rekannya, D R N, yang beralamat di Dusun Parseh, Desa Rabesan, Kecamatan Socah, dibebaskan terlebih dahulu pada 26 Februari 2025. Beredar kabar bahwa pelepasan ini diduga terjadi setelah adanya sejumlah uang sebesar Rp 75 juta.

Bukti Video Wawancara, saya pulang satu bulan kurang 2 hari,"ujarnya MFA

Baca juga: Tiga Pekan Polres Jember Berhasil Ungkap Narkoba 27 Tersangka Diamankan

Dalam perkembangan terbaru, awak media memiliki bukti video wawancara dengan M F A (Andik) di rumahnya. Video ini menambah lapisan kompleksitas pada kasus ini dan menimbulkan pertanyaan lebih lanjut mengenai proses hukum yang berjalan.

Menanggapi informasi ini, awak media telah berupaya melakukan klarifikasi kepada Kasatreskoba Polres Bangkalan, Iptu Kiswoyo Supriyanto, melalui pesan WhatsApp pada Sabtu malam, 29 Maret 2025. Namun, hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi tersebut belum mendapatkan respons. Iptu Kiswoyo Supriyanto memilih untuk tidak membalas pesan yang dikirimkan.

Baca juga: Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Nyatakan Perang Terhadap Narkoba dan HP Ilegal di Lapas

Ketidakjelasan dan tidak adanya respons dari Kasatreskoba menimbulkan pertanyaan dan spekulasi mengenai kebenaran informasi yang disampaikan sumber anonim. Awak media menekankan pentingnya keterangan resmi dari pihak kepolisian demi akurasi informasi dan pemberitaan yang berimbang.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada pernyataan klarifikasi dari Kasatreskoba Polres Bangkalan, Iptu Kiswoyo Supriyanto.(Team/Red)

Editor : Redaksi

Peritiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru